Find Us On Social Media :

Komentari Kasus Pengeroyokan Audrey, Hotman Paris: Kenapa 12 Orang Itu Bisa Bebas Begitu Saja

Pengacara Hotma Paris Minta Presiden Jokowi Segera Buka Suara terhadap Kasus Pengeroyokan Siswi SMP Di Pontianak

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Kasus penganiayaan yang menimpa siswi SMP (14) berinisal AD akhirnya sampai juga ke telinga pengacara Hotman Paris Hutapea.

Geram dengan ulah keji 12 siswi SMA yang mengeroyok AD, Hotman Paris angkat bicara.

Mengutip video yang diunggah akun Instagram @hotmanparisofficial pada Rabu (10/4/2019), pengacara itu meminta agar Presiden Joko Widodo segera buka suara terkait kasus perundungan yang menimpa siswi SMP tersebut.

Baca Juga : Dilakukan di 2 Tempat Berbeda, Lihat Penampakan Lokasi Pengeroyokan Audrey di Pontianak

"Salam Kopi Jhony, kasus AD. Hanya dengan satu kalimat apabila Bapak Presiden RI, Bapak Jokowi berbicara di Televisi agar kasus AD segera disidik dan ditangkap pelakunya, maka hukum akan cepat berjalan," kata Hotman Paris.

"Pak Jokowi this is the time for you, this is the right time for you, segera ucapkan di televisi agar hukum ditingkatkan, agar pelaku ditangkap," tambahnya.

Walau usia korban masih dibawah umur, Hotman Paris menyebut para pelaku perundungan terhadap AD tetap bisa diadili di lembaga peradilan anak.

Baca Juga : Sayangkan Kasus Pengeroyokan Audrey Jadi Viral di Media Sosial, KPPAD Kalbar: Masyarakat Jangan Mempertanyakan KPPAD

"Bagaimana bisa dibebaskan? Tidak ditangkap segera orang yang diduga mencolok kemaluan dari seorang wanita muda walaupun dia masih di bawah umur tetap bisa diadili. Bukankah ada peradilan anak?"