Find Us On Social Media :

Komentari Kasus Pengeroyokan Audrey, Hotman Paris: Kenapa 12 Orang Itu Bisa Bebas Begitu Saja

Pengacara Hotma Paris Minta Presiden Jokowi Segera Buka Suara terhadap Kasus Pengeroyokan Siswi SMP Di Pontianak

"Tolong turunkan tim untuk memeriksa kenapa 12 orang itu bisa bebas begitu saja? Bukankah tindakan pidana yang serius tidak bisa dihentikan walaupun ada perdamaian?" kata Hotman Paris dalam videonya.

Selain itu, Hotman Paris juga akan memberikan seluruh honor yang dia dapat dari Pesantren Tebu Ireng kepada Ibunda AD.

Honor tersebut diberikan Hotman Paris sebagai awal perlawanan hukum.

"Kepada para keluarga korban saya baru dapat honor dari pesantren tebu ireng Jombang, itu semua honor akan saya sumbangkan kepada nibu dari korban sebagai awal perlawanan hukum, salam hotman paris," kata pengacara kondang itu.

Baca Juga : Demi Dandani Merry, Raffi Ahmad Rogoh Kocek Hingga Rp 10 Juta

Sebelumnya, Hotman Paris turut ambil sikap dengan menghubungi para pemimpin redaksi televisi untuk memberitakan kasus AD.

"Hotman sudah hubungin pada Pemred Tv agar kasus Audrey diekspose! Sejak tadi malam hotman sudah bekerja," tulis Hotman Paris di caption unggahan Instagram.

Kronologi Kasus Penganiayaan

Mengutip dari Tribun Jateng, kejadian penganiayaan AD terjadi pada 29 Maret 2019.