Find Us On Social Media :

Janggal, Ratusan Mahasiswa Menangis Tak Bisa Nyoblos Gegara Cuma Bawa E-KTP

Ratusan mahasiswa menangis tak bisa gunakan hak pilihnya karena hanya berbekal e KTP

Namun kenyataannya, saat mereka hendakmenyalurkan hak suaranya, Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Jatinangor menolak mereka karena tidak memiliki formulir A5/form pindah memilih dari daerah asal.

Tiga mahasiswi Unpad semester enam asal Medan bernama Gabriel, Desi, dan Naomi mengaku kecewa karena tak bisa nyoblos pada pemilu 2019 ini.

"Kami menerima informasi dari MK bahwa e-KTP berlaku untuk memilih di Pemilu 2019 ini. Tapi kenyataannya, di TPS kami ditolak karena tidak punya form A5," ujar Gabriel kepada Kompas.com.

Baca Juga : Sosok Dibalik Gadis Pemulung yang Dibully, Yatim Piatu dan Tinggal Bersama Kakek Neneknya

Soal formulir A5, sambung Desi, sebelumnya dia sempat mengurusnya ke RT di tempat indekos hingga pemerintahan tingkat kecamatan.

Namun, kerap dipersulit petugas saat hendak mengurusnya.

"Iya waktu mau ngurus form pindah memilih itu kami sudah ngurus ke RT hingga pemerintah di kecamatan, tapi terus dilempar-lempar. Kata ini harus ke itu, kata itu harus ke sini," tuturnya.

Baca Juga : Seorang Gadis Pemulung Jadi Sasaran Bullying Teman Sekelasnya Gegara Pakai Sepatu Bobrok

Mereka pun menangis saat diwawancara karena merasa sebagai mahasiswa terpaksa harus golput dan tak bisa memilih calon presiden/wakil presiden pilihan mereka.