Find Us On Social Media :

Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Terhadap Prabowo Subianto, Kini Erin Taulany Mengaku Akun Instagramnya Dibajak dan Pilih Lapor Polisi

Erin Taulany laporkan peretasan akun Instagram pribadinya

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Belakangan ini, istri komedian Andre Taulany menjadi sorotan banyak media dan masyarakat.

Erin Taulany dianggap telah mencemarkan nama baik Prabowo Subianto lewat akun Instagram pribadinya, hingga berbuntut ke jalur hukum.

Dilansir dari Kompas.com, Erin dilaporkan oleh pengacara Muhammad Firdaus Oiwobo.

Baca Juga : Sebut Pelaporan Erin Taulany Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Terlalu Berlebihan, Mbah Mijan: Kalian Pikir Prabowo Itu Siapa?

Ia dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan LP/2372/IV/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 21 April 2019.

"Dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (21/4/2019).

Baca Juga : Diterkam Buaya Saat Sedang Menjala Ikan, Pria Asal Aceh Alami Patah Tulang

"(Barang bukti yang dibawa) Ada capture unggahan Instagram," ujar Argo.

Menurut Argo, saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Selanjutnya, polisi akan mengklarifikasi laporan tersebut dengan memanggil pihak pelapor, terlapor, dan saksi.

"Diklarifikasi itu artinya nanti pelapor akan ditanya yang dilaporkan itu apa, buktinya apa. Lalu, saksi dan pihak terlapor akan dipanggil juga," ujar Argo

Pelapor menilai Erin melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga : 54 Petugas KPPS Meninggal Dunia Karena Kelelahan, Komisioner KPU Sebut Masih Ada Kemungkinan Jumlahnya Bertambah

Sementara itu, Erin rupanya juga melaporkan perihal tindakan peretasan pada akun Instagram-nya.

GridHot.ID mengutip dari Antaranews pada Senin (22/4/2019), Erin Taulany melaporkan tindakan peretasan pada akun Instagram pribadinya @erientaulany pada Mapolda Metro Jaya, Senin (22/4/2019), didampingi suaminya, Andre Taulany.

"Pada prinsipnya yang bersangkutan datang ke PMJ, membuat suatu laporan bahwa akunnya dihack orang. Intinya yang bersangkutan menyampaikan ke penyidik, sejak sebelum tanggal 20 April akunnya gak bisa dibuka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Baca Juga : Diutus Jokowi untuk Temui Prabowo, Luhut : Kita Janjian Mau Ketemu

Argo menuturkan bahwa saat sekitar tanggal 20 April tersebut, status akun Erin diisi oleh orang yang meretas tersebut dengan nada hinaan.

"Yang bersangkutan merasa tidak melakukan makanya yang bersangkutan datang ke PMJ membuat laporan, melaporkan yang ngehack siapa," ucap Argo.

Argo juga menuturkan laporan yang dibuat Erin ini menyusul laporan pada Minggu (21/4) pagi yang dibuat oleh seorang pengacara pada Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan pada calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di akun Instagramnya.

"Kemudian tadi yang bersangkutan atas nama pak andre dan istrinya datang, dia melaporkan kalau akunnya dihack," tutur Argo.

Baca Juga : 2 Kompi Brimob Polda Maluku Bakal Diterjunkan ke Ibukota, Ada Apa Gerangan?

Berdasarkan data laporan yang diterima Antara, Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany membuat laporan di Polda Metro Jaya pada Senin tanggal 21 April 2019 sekitar pukul 12.00 WIB dalam perkara dugaan mengakses tanpa hak sistem elektronik berupa akun Instagram @erientaulany.

Dalam data laporan tersebut, diceritakan bahwa Erin mengetahui pada Sabtu, 20 April 2019 sekitar pukul 13.30 WIB akun Instagramnya tidak dapat diakses setelah muncul berita postingan dalam Instgram Stories berupa gambar2 terkait Paslon Capres no 02 dengan kata-kata pencemaran.

Namun, Erin merasa tidak membuat dan memposting hal tersebut.

 

(*)