Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta hingga kini masih kosong sejak ditinggal Sandiaga Uno maju sebagai cawapres di Pilpres 2019.
Dilansir dari Kompas TV, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid menyatakan, pengisian kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta yang kosong menjadi wewenang DPRD DKI Jakarta.
Menurut Hidayat Nur Wahid, jika nanti Sandiaga Uno ingin kembali menjadi wakil gubernur, ia tidak mempermasalahkan hal tersebut.
Baca Juga : Bernama Insan Setiawan, Salah Satu Pelaku Bom Bunuh Diri di Sri Lanka Berhasil Diidentifikasi
Saat ini PKS lebih fokus pada penyelesaian masalah terkait dengan perolehan suara PKS dan capres yang didukung oleh PKS.
"Wagub sudah kami tandaskan dari dulu, itu bola tidak lagi ada di tangan kami, bola itu ada di tangan DPRD, silahkan DPRD untk melakukan tindakan yang seharusnya dan sepatutnya," kata Hidayat Nur Wahid.
"Kami sekarang fokus pada penyelesaian masalah yang terkait dengan perolehan suara untuk PKS maupun untuk calon presiden yang didukung oleh PKS," imbunya.
Lebih lanjut, Hidayat Nur Wahid mengungkapkan bahwa ia tidak ada masalah apabila Sandiaga Uno ingin kembali menjabat sebagai Wagub DKI Jakarta.