Sementara itu, Bukalapak yang juga masuk dalam daftar Notorious Markets, dideskripsikan tak jauh beda dari Tokopedia.
"Bukalapak.com, yang didirikan pada 2010, dilaporkan merupakan salah satu pasar online terbesar di Indonesia.
Situs web ini menyediakan platform bagi penjual pihak ketiga untuk terhubung dengan pembeli, dan penjual bisa menawarkan berbagai macam produk, termasuk barang elektronik, buku, dan pakaian.
Baca Juga : Pendaftaran Online P3K Dibuka Minggu 10 Februari 2019, Berikut Persyaratannya!
Pemegang hak cipta melaporkan bahwa sebagian besar produk bermerek di platform ini tidak asli dan barang-barang itu sering kali secara terbuka dilabeli 'replika' produk bermerek.
Namun demikian, Bukalapak.com menyediakan tautan pada platformnya bagi pemegang hak cipta untuk melaporkan transaksi ilegal dan melanggar hukum," tulis Ustr.gov.
Selain toko Online, ada juga Pasar Mangga Dua di Indonesia, yang masuk dalam daftar Notorious Markets.
"Mangga Dua adalah pasar populer di Jakarta yang menjual berbagai barang palsu,termasuk tas, dompet, pakaian, dan aksesoris mode, yang kabarnya minimpenegakan oleh pemerintah untuk memerangi maraknya penjualan barang palsu.