Find Us On Social Media :

Penghargaan untuk Brigadir Teuku Putra Usai Bertugas Jaga Kotak Suara Sambil Gendong Buah Hatinya

Brigadir Teuku Putra mendapat penghargaan dari Kapolres Aceh Utara atas tugasnya menjaga PPK sambil menidurkan anaknya.

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo

Gridhot.ID - Sebuah video yang merekam seorang anggota polisi yang sedang bertugas menjaga kotak suara di Aceh Utara belakangan ini viral di media sosial.

Pasalnya dalam menjalankan tugas, anggota polisi tersebut mengamankan proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 sambil menggendong anaknya.

Sosok polisi tersebut yang tak lain andalah Anggota Polres Aceh Utara, diketahui bernama Brigadir Teuku Murizal Saputra.

Baca Juga : Sandiaga Uno Usulkan Petugas KPPS Diberi Waktu Istirahat Cukup : Kita Break Dulu, Supaya Tak Korbankan Lebih Banyak Petugas

Video viral dirinya bersama sang buah hati saat bekerja, pertama kali diunggah oleh akun Facebook pribadi miliknya, Teuku Putra, pada Kamis (25/4/2019).

Video unggahan Teuku Putra tersebut memperlihatkan dirinya sedang duduk di luar ruangan dimana tersimpan kotak suara Pemilu 2019.

Tak Sendirian, Teuku Putra pada saat itu ditemani sang buah hati yang tertidur pulas dalam dekapannya.

Baca Juga : Viral Potret Tukang Bensin Eceran Bermodal Nekat Jajakan Dagangannya di Depan Pintu Masuk SPBU

Meski dirinya juga tampak mengantuk, polisi itu tetap mengusap kepala buah hatinya yang tertidur lelap.

Setelah videonya viral dan mendapan banyak sorotan publik dan media sosial, Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian memberikan penghargaan pada Brigadir T. Murizal Saputra (Teuku Putra).

Dilansir Gridhot.ID dari Kompas.com Senin (29/4/2019), penghargaan ini diberikan atas dedikasinya menjaga kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) selama pemilu di Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara sambil mengasuh anaknya hingga malam hari.

Penghargaan itu diberikan langsung kepada Teuku Putra, setelah upacara Senin (29/4/2019) berupa piagam da sejumlah uang tunai.

Baca Juga : Jarang Terekspose Pasca Cerai dengan Ahok, Veronica Tan Kepergok Sibuk Jualan Daging

“Saya terharu dan ini dedikasi anggota Polri luar biasa untuk menjalankan tugas negara untuk menjalankan tugas pengamanan Pemilu. Sampai dia harus membawa anaknya malam hari, menggendong, memeluk dan menidurkan anaknya di lokasi pengamanan. Saya bangga pada Brigadir TM Putra,” kata Kapolres.

Seluruh personel Polres Aceh Utara memuji langkah Brigadir Teuku Putra untuk menjalankan tugasnya.

“Saya turut berduka atas meninggalnya istri TM Putra. Saya berdoa dia tabah dan terus membesarkan putra dan putrinya dengan baik. Saya salut dia bisa menjalankan tugas sebagai ayah, dan tugas sebagai abdi negara,” pungkas Kapolres.

Baca Juga : Cabuli Sapi dan Belasan Hewan Peliharaan, 3 Pria Paruh Baya Dijatuhi Hukuman Penjara

Menurut pengakuan Teuku Putra di keterangan unggahnya, ia harus membawa putranya saat bertugas karena sang istri telah meninggal dunia.

Ia pun lantas memberi judul 'Di Antara Dua Amanah' pada unggahannya tersebut.

Dua amanah yang dimaksud adalah amanah negara dan amanah Tuhan.

Pasalnya, Putra harus menjaga dan mengamankan kotak suara Pemilu 2019, di saat ia juga harus menjaga anaknya.

Baca Juga : Gibran Rakabuming Ikut Riding Pecinta Vespa Pake Sandal Jepit, Kelakuan Anak Presiden Jadi Sorotan

Meski demikian, Teuku Putra menegaskan ia tak pernah meninggalkan kedua tanggung jawab tersebut.

Ia menyebutkan tetap berada di ruang kotak suara hingga tugas dan tanggung jawabnya sebagai petugas kepolisian selesai.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan permohonan maafnya untuk buah hatinya karena harus melibatkan mereka dalam pekerjaannya, sebab ia merasa bahwa tempat kerjanya bukanlah tempat yang aman untuk anaknya.

Baca Juga : Membanggakan, 3 Sosok Pemuda Indonesia ini Ikut Berperan dalam Penggarapan Film Avengers: Endgame

Ia pun merasa bersalah karena telah melanggar kode etik Polri dan mengajukan permohonan maafnya pada sang Jendral.

Dilansir Gridhot.ID dari Tribratanews, Brigadir Teuku Murizal Saputra diketahui membawa anaknya bernama Bang Dek (7) ke lokasi tempat ia bertugas mengamankan proses rekapitulasi suara di kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara

Awalnya Brigadir Teuku Murizal Saputra tidak membawa anaknya saat melaksanakan tugas, namun hari itu orang tuanya pergi ke Banda Aceh, sehingga anaknya harus ikut dengannya.

Istri Teuku Murizal Saputra telah meninggal dunia dengan meninggalkan satu putri dan satu putra.

Baca Juga : Keukeh Anggap Perempuan Tak Boleh Mengemudi, Pemuda Arab Bakar Mobil Baru Milik Teman Wanitanya

Sejak saat itu, dia belum memutuskan untuk menikah karena ia ingin membesarkan kedua buah hatinya dahulu.

Aksinya membawa sang putra ke tempat kerja mendapatkan respon dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo.

Menurut Karo Penmas, Brigadir Teuku Murizal Saputra justru menunjukkan dedikasi tinggi seorang anggota Polri demi mengamankan dan memastikan pemilu berjalan jujur dan aman.

Baca Juga : Gadis Pujaannya Tak Mau Diajak Balikan, Seorang Pria Tegas Gilas Mantan Pacarnya dengan Mobil

“Tak ada yang dilanggar dari tindakan yang dilakukan Putra,” jelas Karo Penmas Dedi Prasetyo.(*)