Find Us On Social Media :

Sungguh Malang Nasib Lelaki Ini, 7 Tahun Ditinggal Istri Jadi TKW Pulang-Pulang Bawa Dua Anak dan Minta Cerai

Seorang pria digugat cerai oleh istrinya setelah sang istri pulang dari tugas menjadi TKI dan membawa dua orang anak.

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo

Gridhot.ID- Pekalongan, sebuah kota yang terletak di Jawa Tengah ini pada tahun 2019 tercatat sebagai kota dengan kasus perceraian yang cukup tinggi.

Pengadilan Agama Kelas 1 A telah mencatat dalam data, dari Januari hingga Mei 2019 ini sudah tercatat 173 gugatan cerai.

Dari banyaknya jumlah gugatan cerai tersebut, ternyata tercatat yang lebih sering menggugat adalah dari pihak perempuan.

Baca Juga : Minta Hitung Ulang Suara, Ahmad Dhani Surati KPU dan Bawaslu: Hitung dalam 7x24 Jam Insyallah Selesai

Pengadilan Agama juga menyebutkan wilayah Kecamatan Pekalongan Utara paling banyak melakukan gugatan cerai terhadap suaminya.

DIlansir Gridhot.ID dari TribunJateng.com Kamis (2/5/2019), telah mengabarkan salah satu korban yang digugat cerai oleh sang istri.

Warga Kecamatan Pekalongan Utara yang digugat oleh sang istri yaitu Nur Rohman (45).

Baca Juga : Niatnya Ingin Cium Gajah Seperti di Adegan Film, Nasib Seorang Pemuda Malah Berakhir Tragis

Nur sempat syok saat mendapat surat gugat cerai dari pengadilan yang dibuat oleh sang istri.

"Saya sudah tidak bertemu dengan istri selama 7 tahun karena istri saya bekerja di luar negeri."

"Kalau saya bekerja di sini sebagai nelayan."

"Tiga bulan lalu gugatan cerai saya terima," paparnya.

Baca Juga : Usai Retas Situs Nasa, Putra Aji dengan Mudahnya Bobol Situs Resmi KPU: Website KPU Masih Kurang Aman

Nur tak menyangka istrinya tega melayangkan gugatan cerai.

Padahal dia menunggu kedatangan sang istri yang bekerja sebagai TKI di luar negeri.

"Setelah saya terima surat gugatan cerai, saya mencari istri saya. Ternyata dia sudah membawa dua anak. Saya yakin keduanya bukan anak saya," jelasnya.

Baca Juga : Usai Indehoi dengan PSK, Kepala BUMN PT Pelni Tewas Secara Misterius

Melihat kondisi tersebut, Nur pun menanggapi gugatan cerai ke Pengadilan Agama kelas I A Kota Pekalongan.

"Ya Alhamdulillah kini sudah resmi cerai. Pengurusan sangat lumayan cepat hingga mendapatkan legalitas cerai dari negara," ujar pria tersebut dengan wajah lesu.

Humas Pengadilan Agama Kelas I A Kota Pekalongan, Hamid Ansori, membenarkan jumlah gugatan cerai dari istri di Kota Pekalongan lebih banyak dari pengajuan suami.

"Dari awal tahun jumlah perceraian di Kota Pekalongan mencapai 238.

Baca Juga : Tanggapi Aksi Anarkis Gerombolan Baju Hitam di Peringatan May Day Bandung, Ridwan Kamil: Pelajar yang Hanya Ikut-ikutan Saja

Khusus gugatan dari istri mencapai 173," kata Hamid.

Jumlah kasus perceraian di Kota Pekalongan dilanjutkannya mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu.

"Data tahun lalu hingga Agustus, jumlah perceraian ada 320 kasus.

Baca Juga : Jokowi Bakal Pindahkan Ibu Kota Indonesia ke Luar Jawa, Siap Siap Bedhol Pemerintahan

Didominasi oleh gugatan dari istri yang mencapai 250.

Tahun ini baru empat bulan lebih sudah 238 kasus.

Berarti mengalami peningkatan karena belum ada lima bulan sudah separuh lebih dibanding tahun lalu," terangnya.

Hamid menambahkan, baik tahun ini ataupun tahun lalu daerah Pekalongan Utara merupakan daerah terbanyak untuk urusan gugatan perceraian yang dilayangkan oleh istri.

Baca Juga : Gara-gara Foto Wifie, Jubir BPN Dahnil Anzar Ketahuan Pakai Motor Bodong

"Untuk data jumlah perceraian di Pekalongan Utara, kami harus membuka file lama.

Tapi memang mayoritas untuk jumlah gugatan cerai istri paling banyak di Pekalongan Utara.

Dan pemicunya karena ekonomi ataupun pihak ketiga," tambahnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 7 Tahun Ditinggal Istri Jadi TKW, Pria Ini Syok Begitu Pulang- Istrinya Bawa 2 Anak dan Minta Cerai