Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Awas! Ketahuan Bergosip Bisa Kena Denda dan Hukuman di Filipina

Candra Mega Sari - Selasa, 07 Mei 2019 | 14:24
Zodiak yang dikenal gemar bergosip.
Pixabay

Zodiak yang dikenal gemar bergosip.

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Bisa dibilang hampir semua orang baik laki-laki maupun perempuan gemar bergosip.

Entah kenapa, bergosip tampaknya tidak pernah bisa jauh dari aktivitas sehari-hari.

Saat sedang di sekolah, tempat kerja, lingkungan rumah pasti akan selalu ada gosip yang beredar.

Baca Juga : Cuma Gara-gara Tak Nyalakan Lampu Sein Saat Berbelok, Emak-emak Dipukuli Seorang Pria di Tengah Jalan

Sadar atau tidak bagi yang menyukai kegiatan bergosip ria, pasti akan selalu nimbrung untuk sekedar menjadi pendengar atau menimpali dengan berbagai komentar.

Padahal kebanyakan orang sudah paham kalau bergosip seringkali tidak ada gunanya dan hanya buang-buang waktu saja.

Meski begitu nyatanya sangat sulit untuk menghentikan kebiasaan bergunjing di masyarakat.

Baca Juga : Sehari Sebelum Tenggelamkan Kapal Asing, Menteri Susi Pudjiastuti Berlenggak-lenggok Cantik di Atas Catwalk

Namun, jangan harap bisa leluasa bergosip ria jika sedang berada di kota Filipina.

Pasalnya di Filipina, bergosip atau membicarakan orang lain adalah sesuatu yang dilarang secara hukum.

Source :The GuardianOddity Central

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x