Find Us On Social Media :

Diciduk Polisi, Kini Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Cuma Bisa Pasrah, Kapolres : Kegiatan Anda Dilarang!

Pemuda yang ancam akan penggal leher jokowi berhasil diciduk Polisi, kini ia pasrah

Usai adanya video ini, kepolisian segera bertindak meringkus pemuda tersebut.

Benar saja pada tanggal 12 Mei 2019, pemuda pengancam Jokowi tersebut langsung diciduk di Bogor.

Pemuda pengancam Jokowi tersebut berinisial HS dan ia baru berusia 25 tahun.

"Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Minggu (12/5/2019) siang.

 

Argo membenarkan ancaman yang dilontarkan HS terjadi saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang.

Saat ini, HS masih diperiksa polisi. "Nanti lengkapnya saat konferensi pers," ujar dia.

Sebelumnya Kapolres Kota Tangerang memperingatkan pemuda pengancam Jokowi melalui instastorynya.

"Jangan pernah permasalahkan dan tanayakan kenapa anda ditangkap dan kegiatan anda dilarang," tulis @m.salibul_alif dalam unggahan Instastorynya.

Lantas dilanjutkan dengan slide instastory yang menunjukkan pelaku pengancam presiden itu sudah didalam mobil saat digelandang ke kantor polisi. (*)