Gridhot.ID - Pria berinisial HS dua hari belakangan ini menjadi sorotan publik Tanah Air.
HS mendadak terkenal usai dirinya mengancam akan memenggal kepala presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Usai videonya viral maka tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya langsung melakukan pencarian dan penangkapan terhadap HS.
HS lantas berhasil dibekuk di Bogor, kemarin pagi.
Baca Juga : 5 Fakta HS, Pria yang Mengancam Hendak Penggal Kepala Jokowi, dari Mengaku Khilaf Hingga Dikenai Pasal Makar
Mengutip akun Youtube Jacklyn Choppers, Senin (13/5/2019) sebelum digelandang ke Mapolda Metro Jaya, HS di bawa menuju rumahnya di Palmerah, Jakarta.
Tujuan polisi membawa HS ke rumahnya tak lain untuk melakukan penggeledahan.
Rumah HS diketahui berada di kawasan padat penduduk.
Polisi harus masuk ke gang-gang untuk sampai ke rumah HS.
Saat sudah berada di tujuan, polisi lantas memanggil ketua RT setempat untuk ditunjukkan surat penggeledahan.
Usai itu polisi bersama ketua RT beserta HS masuk ke dalam rumah.
Tak ada yang mencurigakan tatkala polisi memeriksa seisi rumah HS.
Lantas polisi menyuruh HS untuk menemukan jaket dan pakaian yang ia kenakan saat menyuarakan dengan nada mengancam hendak memenggal kepala Jokowi.
Jaket dan pakaian itu lantas disita oleh polisi sebagai barang bukti.
Usai melakukan penggeledahan. HS segera digiring ke Mapolda Metro Jaya.
Ia sampai di sana sudah mengenakan jaket dan pakaian yang ia pakai saat menyuarakan ancaman terhadap presiden Jokowi. (Seto Aji/Gridhot.ID)