Gridhot.ID - Pagi tadi, polisi dari Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap HS (25), pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo.
Setelah dibekuk di Parung, Bogor, Jawa Barat, HS langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sore ini.
Mengutip Kompas.com, Minggu (12/5/2019) usai tiba di depan Gedung Ditreskrimum, HS nampak tertunduk lesu dengan tangan terikat.
Wajahnya ditutupi dengan masker serta mengenakan peci hitam dan jaket cokelat.
Pengawalan HS cukup ketat, tujuh orang personil polisi bersenjata lengkap nampak berjaga di kanan-kiri pelaku.
Menurut rencana, HS segera menjalani pemeriksaan.
HS (25) yang beralamat di Palmerah, Jakarta Barat, dibekuk di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada Minggu (12/5/2019) pukul 08.00.
Ancaman yang dilontarkan HS terjadi saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Jumat (10/5/2019) siang.
Kelakuannya itu lantas dilaporkan Relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania.