Find Us On Social Media :

Kodam II Sriwijaya Sebar Foto Prada DP Sebagai DPO Pemutilasi Fera Oktaria

Prada DP alias Deri Pramana kini masuk DPO Kodam II Sriwijaya

Gridhot.ID - Prada DP alias Deri Pramana yang diduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap pacarnya sendiri yakni Fera Oktaria (21), sekarang menjadi buronan Kodam II Sriwijaya.

Pihak Kodam bahkan menyebar foto Prada DP ke berbagai media sosial serta tempat umum untuk mempersempit ruang gerak terduga pelaku tersebut.

Didalam foto itu, Prada DP ditulis sebagai Daftar Pencarian Orang ( DPO).

Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Djohan Darmawan mengatakan, upaya pencarian DP juga ikut melibatkan Polda Sumatera Selatan.

Baca Juga : Polisi Geledah Kediaman HS di Palmerah Jakarta, Ini yang Mereka Dapati di Rumah Pria yang Ancam Akan Penggal Kepala Jokowi

Ia berharap agar Prada DP segera ditemukan untuk menjalani pemeriksaan. "Dugaannya oknum TNI itu sembunyi disuatu tempat, sehingga kita mempersempit ruang geraknya menyebar fotonya diberbagai tempat bahkan medsos," kata Djohan, Senin (13/5/2019).

Djohan melanjutkan, Prada DP merupakan siswa Pendidikan Kejuruan (Dikjur) Tamtama Infanteri Ridam II/SWJ Baturaja.

Namun, sejak Sabtu (4/5/2019) lalu Prada DP tidak hadir tanpa izin (THTI).

Kemudian, pada Jumat (10/5/2019), Fera ditemukan dalam kondisi tewas dengan tangan termutilasi di penginapan di Kabupaten Musi Banyuasin.

Baca Juga : 5 Fakta HS, Pria yang Mengancam Hendak Penggal Kepala Jokowi, dari Mengaku Khilaf Hingga Dikenai Pasal Makar

"Dalam catatannya, yang bersangkutan tergolong positif namun tidak ada hal yang menonjol. Informasinya antara Prada DP dan korban sudah pacaran 4 tahun," ujarnya.

Jika terbukti menjadi pelaku pembunuhan terhadap Fera, Prada DP akan menjalani proses peradilan di Pengadilan Milter.

Bahkan, prajurit baru tersebut terancam dicabut statusnya sebagai anggota TNI dan dikeluarkan dari satuan untuk menjalani proses pidana umum.

Baca Juga : Ancam Hendak Penggal Kepala Jokowi, HS Bisa Dijatuhi Hukuman Mati Karena Dianggap Makar

"Tidak ada pandang bulu, jika terlibat akan diproses hukum. Bagaimana pun hukum harus tegak," tegas Djohan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Mutilasi Fera Oktaria, Kodam II Sriwijaya Sebar Foto Prada DP Sebagai DPO"