Find Us On Social Media :

Tak Hanya Dibui dan Pernikahannya Terancam Batal, HS Juga Harus Terima Kenyataan Dipecat dari Tempat Kerja

Kondisi terkini HS, pria yang mengancam memenggal Jokowi

Yayasan akan memecat HS karena telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar karena mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi.

Sebagaimana diberitakan oleh Kompas.com, Penanggung jawab HRD yayasan tempat HS bekerja, Eri mengatakan, surat pemecatan akan dikirim pada Senin (13/5/2019) ini.

"Pasti kami akan pakai surat, dipastikan (dipecat) hari ini. Kami juga tidak sesuai dengan personalitinya, kan, enggak boleh berbuat seperti itu (ancaman)," ujar Eri saat ditemui di kantornya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Juga : Terancam Hukuman Mati Karena Ancam Penggal Jokowi, Rencana Pernikahan HS Kini Berada di Ujung Tanduk

HS tercatat sebagai pekerja volunter di yayasan tersebut sejak 9 April hingga 2 Juni 2019.

Eri mengatakan, pihaknya memang membuka pendaftaran untuk para volunter selama bulan Ramadhan.

HS ditugaskan sebagai penjaga booth di beberapa wilayah di Jakarta.

Baca Juga : Miris! Aksi Remaja Putri yang Nekat Lepas Baju saat Lakukan Sahur On The Road Viral di Media Sosial

"Jadi dia jaga booth. Memang kerjanya sederhana, tetapi, kan, di bulan Ramadhan ini kami banyak merekrut volunter," katanya.