Find Us On Social Media :

Mantan Kepala BIN Bicara Soal Kudeta Terhadap Pemerintah : Kudeta Sipil Pun Enggak Pernah Ada Sejarahnya Berhasil

AM Hendropriyono

Gridhot.ID - AM Hendropriyono yang merupakan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) sangat yakin situasi Indonesia akan tetap aman sesudah KPU mengumumkan pemenang Pilpres 2019 pada 22 Mei mendatang.

Hal itu disampaikan Hendropriyono saat dirinya menanggapi sikap calon presiden nomor urut 02 Prabowo yang bakal menolak hasil penghitungan suara oleh KPU.

"Enggak ada apa-apa. Rakyat tenang saja. Saya yakin, kita semua bagaimanapun di lubuk hati di tiap kita adalah nasionalis. Masa kita enggak mau jadi bangsa Indonesia lagi, kan enggak mungkin," kata Hendropriyono seusai buka puasa bersama di kediaman Ketua DPD Oesman Sapta Odang di Jalan Karang Asem Utara, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/5/2019) malam.

Mengutip Kompas.com, Kamis (16/5/2019) terlebih kubu Prabowo juga tidak akan mengajukan gugatan ke MK terkait hasil pemilu 2019 nantinya.

Baca Juga: Pria Pengunggah Video Hoaks Soal Rekapitulasi Suara Tertutup Ditangkap Polisi, Begini Pengakuan Pelaku

Hendropriyono yakin sikap Prabowo itu tak akan memengaruhi apa pun.

Hendro juga meyakini tak akan terjadi kericuhan karena masyarakat akan menerima apa pun yang diputuskan KPU.

Bahkan aksi people power yang disuarakan oleh sejumlah pendukung Prabowo diyakini tak akan berjalan.

"Apa pun namanya, kalau mau capai kekuasaan tidak mengikuti aturan undang-undang yang berlaku dan konstitusi, itu namanya kudeta. Tapi kudeta sipil, itu enggak boleh," kata Hendropriyono.

Baca Juga: Baru Pacaran Sehari, Siswi SMK Langsung Ditiduri Sang Pacar Hingga Hamil Diluar Nikah

"Kudeta sipil pun enggak pernah ada sejarahnya berhasil kecuali didukung TNI-Polri. Selama tidak didukung, tidak mungkin, jauh panggang dari api," tambahnya.

Sebelumnya, Prabowo menyatakan jika ia menolak penghitungan resmi yang dilakukan oleh KPU karena dinilai adanya kecurangan.

Lantas, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengklaim mereka memenangi Pilpres 2019 dengan perolehan suara 54,24 persen dan Jokowi-Maruf Amin 44,14 persen.

Hal ini didasari perolehan suara yang diklaim hasil penghitungan internal paslon 02 itu jauh bertolak belakang dengan hasil Situng KPU yang sudah menembus 82,68 persen data masuk.

Baca Juga: Bocorkan Perihal Surat Wasiat Prabowo, Sandiaga : Para Ahli Hukum Sudah Dikumpulkan

Penghitungan KPU menunjukkan Jokowi-Maruf Amin unggul dengan 56,23 persen dan Prabowo-Sandi kalah dengan 43,77 persen.

Meski mengklaim ada kecurangan, Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i mengatakan, Prabowo-Sandi tidak akan mengajukan gugatan ke MK.

Ia mengaku pihaknya sudah tidak percaya lagi terhadap Mahkamah Konstitusi. (*)