Find Us On Social Media :

Ancaman HS Disebut Hanya Bentuk Aspirasi Masyarakat, Novel Bamukmin Dapat Sorakan dari Penonton Mata Najwa

Bandingkan dengan kasus RJ, Novel Bamukmin tim advokat BPN Prabowo-Sandi menyatakan ancaman HS pada Jokowi adalah bentuk aspirasi masyarakat.

 

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo

Gridhot.ID - Kasus video penggal kepala Jokowi masih dalam proses hukum dan terus didalami oleh pihak kepolisisan.

Pada Minggu (12/5/2019), HS pria yang mengecam penggal Jokowi berhasil diringkus oleh Kapolres Tangerang di Bogor.

HS ditangkasp di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Berstatus Janda dan Bekerja Serabutan, Kini IY Siap Huni Jeruji Besi Tinggalkan Ketiga Anaknya

Setelah HS diciduk, polisi memburu keberadaan dua orang wanita yang berada di video viral tersebut.

Melansir dari Kompas.com, Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS pada Rabu (15/5/2019) dengan salah satunya berinisial IY.

Ternyata kasus ini pun menjadi perhatian para pengamat hukum di Indonesia.

Baca Juga: Jelang Final Perhitungan Suara Pemilu 2019, Berikut Daftar Artis Papan Atas yang Dipastikan Lolos Jadi Anggota Dewan

Beberapa pengamat hukum menyetujui atas perbuatan yang ada dalam video tersebut.