Find Us On Social Media :

Berkata Kasar di Facebook, Bocah 14 Tahun Ini Tewas Mengenaskan Dikeroyok Empat Temannya

Ilustrasi pengeroyokan.

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo

Gridhot.ID - Media sosial di jaman modern ini menjadi sebuah sarana yang tak bisa dilepaskan lagi dengan kehidupan sehari hari manusia.

Karena sudah menjadi sebuah budaya yang memiliki efek besar dalam masyarakat, maka media sosial pun diberi batasan dengan undang-undang.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan elektronik yang sudah sering ditemukan di jaman modern ini.

Baca Juga : Jelang 22 Mei, Pendekar Pagar Nusa Siap Jadi Garda Depan Temani TNI - Polri Lawan Gerakan People Power

Seperti yang terjadi pada bocah 14 tahun di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Dilansir Gridhot.ID dari Kompas.com (17/5/2019), seorang bocah berusia 14 tahun tewas dikeroyok empat orang temannya hanya karena tersindir di media sosial.

Kasus ini pun langsung ditangani oleh Kaapolres Singkawang.

Baca Juga : Hanya Gara-Gara Gunting Seharga Rp 80 Ribu, Tubuh Seorang PRT Melepuh Setelah Disiram Air Panas Oleh Majikannya

AKBP Raymond M Masengi membenarkan terjadinya kasus pengeroyokan ini.

Ia mengatakan peristiwa pengeroyokan itu bermula pada Minggu (12/5/2019) malam.

Peristiwa berawal dari korban yang mengunggah kata "Fuck"yang ditulis di media sosial Facebook.

Melihat unggahan korban di Facebook, keempat pelaku masing-masing berinisial FN (16), CJ (14), HN (13) dan EF (16)merasa tersindir dan kesal.

Baca Juga : Forum Bogor Cairkan Suasana Jelang Pengumuman 22 Mei, Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo Siap Tebar Pesan Kedamaian

"Mereka pun datangi menghampiri korban. Sempat terjadi cekcok, kemudian pemukulan oleh empat pelaku," kata Raymond.

Korban yang sendirian tak kuasa melawan karena salah satu pelaku menggunakan benda tumpul.

Dia akhirnya terkapar akibat serangan dari keempat orang pelaku.

Baca Juga : Prabowo Keukeuh Ingin Batalkan Perhitungan Pilpres Bukan Pileg, BPN: Jokowi Itu Kan Capres Bukan Caleg

Pada saat itu juga korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Aziz Singkawang.

Karena kondisinya cukup parah, pihak rumah sakit merujuk korban ke Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

"Saat dalam perjalanan ke Pontianak pada Senin (13/5/2019), korban meninggal dunia. Dan Kamis kemarin baru dimakamkan," ucapnya.

Menurutnya, pihak keluarga korban tak bersedia dilakukannya autopsi dan menyerahkan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian.

Baca Juga : Hadapi Kemungkinan Terburuk 22 Mei, Polri Siap Kerahkan 32.000 Personel untuk Jaga Keutuhan NKRI

Kapolres Singkawang, Kalimantan Barat, AKBP Raymond M Masengi memastikan, penanganan empat orang anak pelaku pengeroyokan berujung tewas dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saat ini keempat pelaku pengeroyokan tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik kepolisian.

"Mengingat pelaku dan korban masih anak-anak, sehingga penyidik kami juga memperlakukan mereka secara khusus," katanya Jumat (17/5/2019).

Baca Juga : Ancaman HS Disebut Hanya Bentuk Aspirasi Masyarakat, Novel Bamukmin Dapat Sorakan dari Penonton Mata Najwa

Dia melanjutkan, keempat pelaku dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

Namun tetap dilakukan pendampingan khusus oleh lembaga perlindungan anak.

"Yang pasti, pihak kepolisian akan tetap berpegang teguh pada aturan selama melakukan proses penyidikan," ucapnya.

Raymond menyayangkan kejadian ini bisa terjadi di wilayah hukumnya.

Baca Juga : Berstatus Janda dan Bekerja Serabutan, Kini IY Siap Huni Jeruji Besi Tinggalkan Ketiga Anaknya

Karena selain para pelaku dan korban masih anak-anak, mereka juga sudah putus sekolah.

"Hanya salah satu dari pelaku saja yang masih sekolah," ungkapnya.

Dia berharap, kepada seluruh orangtua dapat menjaga anaknya masing-masing, terutama dalam hal pendidikan.

Baca Juga : Jelang Final Perhitungan Suara Pemilu 2019, Berikut Daftar Artis Papan Atas yang Dipastikan Lolos Jadi Anggota Dewan

Karena dengan pendidikan, setidaknya dapat menjauhkan anak-anak dari kenakalan remaja bahkan tindak pidana yang seharusnya tidak dilakukan oleh anak-anak seumur itu.

"Jangan sampai anak-anak yang harusnya menuntut ilmu menjadi tidak terurus karena ketidakpedulian dari orangtuanya," jelasnya.

Sebelumnya kasus pengeroyokan serupa juga terjadi di Kalimantan Barat.

Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari unggahan akun Twitter @zianafazura yang mengunggah sebuah postingan pada 8 April 2019.

Baca Juga : Dikira Cuma Sepele, Saat di Bawa ke THT Ternyata Ada Sarang Laba-laba di Telinga Pria Ini

Postingan tersebut berisi tentang kabar berita kasus pengeroyokan Audrey.

Kasus yang sempat viral ini juga berawal dari kurang bijaknya menggunakan media sosial.

Sehingga mengakibatkan kesalahpahaman yang berujung pada tindak kriminal dan pidana.(*)