Find Us On Social Media :

Beda Sikap dengan Prabowo Subianto, Wiranto: Saya Bolak-balik Kalah Pilpres, Happy-happy Saja

Beda Sikap dengan Prabowo Subianto, Wiranto: Saya Bolak-balik Kalah Pilpres, Happy-happy Saja

Meski mengklaim ada kecurangan, namun kubu Prabowo mengaku tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)Sebagaimana dilansir dari laman Antara News, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga tidak akan mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke MK lantaran sudah tidak lagi kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum.

"Karena ada distrust, kami memutuskan tidak akan melakukan gugatan ke MK," kata Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, Rabu (15/5/2019).

Baca Juga: Sebut KPU Curang, Waketum Gerindra Ajak Boikot Hasil Pilpres dengan Tolak Bayar Pajak

Kehilangan rasa kepercayaan terhadap lembaga hukum, kata Dahnil, terjadi setelah menjalani segala proses tahapan Pemilu.

Mulai dari proses kampanye, pencoblosan, hingga pasca pencoblosan yang diduga dipenuhi dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

"Terus terang, kami melihat proses hukum yang sudah kami lalui, mulai dari proses kampanye, kami banyak dihalang-halangi, kriminalisasi tokoh-tokoh BPN, kemudian pada saat pencoblosan, pasca pencoblosan, kami kehilangan distrust proses hukum," kata dia. (*)