Find Us On Social Media :

Beda Sikap dengan Prabowo Subianto, Wiranto: Saya Bolak-balik Kalah Pilpres, Happy-happy Saja

Beda Sikap dengan Prabowo Subianto, Wiranto: Saya Bolak-balik Kalah Pilpres, Happy-happy Saja

Laporan Wartawan Gridhot.Id, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Situasi politik semakin memanas tatkala penghitungan sura Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah mulai memasuki rekapitulasi final.

Terlebih, semenjak calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan penolakannya terhadap penghitungan resmi KPU.

Menanggapi hal tersebut, Wiranto selaku Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, berharap Prabowo bisa menerima apa pun keputusan KPU terkait Pilpres 2019.

 Baca Juga: Pelajar SMA di Tangerang Mendadak Jadi Buron Internasional dan Kepalanya Dihargai Rp 19 Juta Lantaran Laporan Facebook

Dikutip GridHot.ID dari Kompas.com, Wiranto menyebut jika nantinya KPU menetapkan Joko Widodo-Maruf Amin sebagai pasangan calon terpilih, artinya Prabowo belum berhasil.

"Yang kalah itu kan bisa disebut dengan belum berhasil," kata Wiranto saat buka puasa bersama pemimpin redaksi media massa di Jakarta, Jumat (17/5/2019).

Menurut Wiranto, kalah dan menang dalam kontestasi adalah suatu hal yang biasa.

Baca Juga: Jelang Pengumuman Pilpres, 5000 Aktivis 98 Bakal Kawal Kantor KPU dari Aksi Inkonstitusional

Ia mencontohkan dirinya sendiri yang juga sudah beberapa kali kalah dalam pilpres.

Pada 2004, Wiranto yang berpasangan dengan Salahudin Wahid kalah dari SBY-Jusuf Kalla.

Lalu, pada 2009, Wiranto yang kala itu menjadi calon wakil presiden berpasangan dengan Jusuf Kalla kembali kalah oleh SBY-Boediono.

"Saya pun enggak pernah berhasil juga kan. Saya bolak balik kalah, happy-happy saja," kata Wiranto.

Baca Juga: Siap Jalankan Amanat Presiden Jokowi, Wiranto Pastikan Suasana Kondusif Pada 22 Mei Mendatang

Wiranto meyakini, pengumuman pemenang Pilpres pada 22 Mei mendatang akan berlangsung kondusif jika kedua pasangan calon mau menerima hasil apa pun yang telah ditetapkan KPU.

Jika ada yang keberatan dengan hasilnya, maka ada jalur hukum lewat Mahkamah Konstitusi.

“Hanya masalahnya ada pihak-pihak tertentu dalam Pemilu ini tidak mau kalah. Bahkan ada indikasi akan masuk pada upaya-upaya konstitusional tetapi maksa. Konstitusional kalau maksa jadi tidak konstitusional," ujar mantan Panglima ABRI ini.

Baca Juga: Hanya Karena Tabrak Burung, Jet Tempur Mahal AS Alami Kerugian Rp 28 Miliar

Sebelumnya, Prabowo menyatakan penolakan terhadap perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU karena dinilai penuh kecurangan.

Meski mengklaim ada kecurangan, namun kubu Prabowo mengaku tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)Sebagaimana dilansir dari laman Antara News, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga tidak akan mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke MK lantaran sudah tidak lagi kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum.

"Karena ada distrust, kami memutuskan tidak akan melakukan gugatan ke MK," kata Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, Rabu (15/5/2019).

Baca Juga: Sebut KPU Curang, Waketum Gerindra Ajak Boikot Hasil Pilpres dengan Tolak Bayar Pajak

Kehilangan rasa kepercayaan terhadap lembaga hukum, kata Dahnil, terjadi setelah menjalani segala proses tahapan Pemilu.

Mulai dari proses kampanye, pencoblosan, hingga pasca pencoblosan yang diduga dipenuhi dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

"Terus terang, kami melihat proses hukum yang sudah kami lalui, mulai dari proses kampanye, kami banyak dihalang-halangi, kriminalisasi tokoh-tokoh BPN, kemudian pada saat pencoblosan, pasca pencoblosan, kami kehilangan distrust proses hukum," kata dia. (*)