Find Us On Social Media :

Selalu Minta Bayaran Rp 700 Ribu Tiap Habis Berhubungan Badan, Kader Partai Golkar Tewas Ditangan Suaminya Sendiri

Terduga pelaku pembunuhan Heni Darsita, yaitu suami korban Imam Kunarso saat diamankan anggota Polsek Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat.

Selain itu, Heni Darsita juga sering menuntut cerai.

Yang kemudian dianggap paling memicu pelaku menghabisi Heni Darsita adalah karena istrinya meminta bayaran setiap berhubungan badan.

Sekali berhubungan, korban minta bayaran Rp 700 ribu. "Iya (itu pengakuan pelaku)," ucapnya.

Selain itu, Imam Kunarso mengaku sempat mau dibunuh korban lantaran di malam sebelum kejadian mereka sempat cekcok.

Baca Juga: Wanita Pengangguran Asal Pontianak Berhasil Bobol Bank Sebesar Rp 1,85 Miliar Lewat ML, Begini Caranya!

"Korban sempat memegang pisau. Tapi, sempat ditepis dan mengenai jari kelingking tersangka," ujarnya.

Atas kasus tersebut, tersangka pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

(*)