Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID - Kericuhan massa terjadi usai KPU beserta Bawaslu mengumumkan hasil Pemilu 2019 pada Selasa 21 Mei 2019 dini hari.
Massa yang sebelumnya tertib berdemonstrasi di depan kantor Bawaslu pada 21 Mei sore hari, berubah menjadi anarkis pada 22 Mei dini hari.
Pada tanggal 22 Mei 2019, pecah bentrokan antara aparat dengan massa demonstran di Tanah Abang dan sekitaran Asrama Brimob Petamburan.
Baca Juga: Dagangannya Dijarah Massa Kerusuhan 22 Mei, Ismail dan Rajab Kaget Dapat Ganti Rugi dari Jokowi
Dikutip dari Kompas, setidaknya 257 orang di tangkap polisi.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi provokator agar demo menjadi ricuh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, para tersangka kerusuhan di Jakarta ini kemudian diinterogasi oleh aparat keamanan.
Hasilnya tercium niatan busuk para tersangka.
Diketahui jika mereka hendak melakukan penyerangan terhadap presiden Joko Widodo pada 22 Mei.
Hal itu direncanakan ketika para tersangka mengetahui agenda Jokowi di Johar Baru melalui siaran stasiun TV.
Masih Menurut Argo, aksi mereka telah direncanakan sebelumnya dengan menyediakan dana operasional bagi para tersangka.
"Sudah saya jelaskan bahwa pelaku perusuh yang kita lihat saat ini sudah direncanakan. Ada yang membiayai, sudah mempersiapkan barang-barangnya," ungkap Argo.
Sementara itu, dikutip GridHot.ID dari Tribunnews, Indonesia Police Watch (IPW) ungkap ada 6 dalang kerusuhan dalam aksi 21 - 22 mei lalu.
Dari 6 dalam kerusuhan tersebut, 2 diantaranya adalah purnawiran perwira tinggi.
Baca Juga: Setelah Gerindra, Kini Logo PKS Ada di Salah Satu HT yang Disita dari Perusuh Aksi 22 Mei
Untuk itu IPW mendukung dan mendesak Polri bertindak cepat untuk menangkap dan menahan dalang kerusuhan itu.
Menko Polhukam Wiranto sebelumnya juga telah mengatakan, dalang kerusuhan 22 Mei di Jakarta sudah diketahui.
"Berkaitan dengan itu, IPW mendesak Polri segera menangkap dalang kerusuhan itu, sebelum mereka melarikan diri atau membuat kerusuhan baru," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane kepada Tribunnews.com, Jumat (24/5/2019).
Bahkan IPW meminta dalang kerusuhan tersebut diproses secara hukum hingga ke pengadilan.
"Jajaran kepolisian tak perlu takut untuk mengungkap keenam nama dalang kerusuhan tersebut. Sebab rakyat akan mendukung penuh kinerja jajaran kepolisian untuk mengungkap kasus kerusuhan 22 Mei ini," tegas Neta.
Baca Juga: Cerita Pilu Para Pedagang yang Dijarah Massa 22 Mei, Dagangan Ludes Tak Bersisa
Untuk itu Polri perlu bekerja cepat untuk menciduk mereka agar tidak melarikan diri atau berulah kembali membuat kerusuhan baru.
Selain itu Polri perlu mendata ratusan korban kerusuhan 22 Mei, yang terdiri dari masyarakat, pedagang kecil, pemilik toko dan pihak lain yang dirugikan akibat kerusuhan selama dua hari itu.
Untuk kemudian semua kerugian masyarakat di sekitar lokasi kerusuhan dibebankan kepada para pelaku maupun kepada keenam dalang kerusuhan dan penyandang dana kerusuhan, dalam bentuk akumulasi hukuman melalui pasal pasal berlapis yang memberatkan.
"Bagaimana pun Polri perlu melindungi warga sekitar TKP yang nyata nyata menjadi korban akibat ulah demonstran pendukung capres 02 yang membuat kerusuhan tsb."
"Selain tempat usahanya dirusak, selama beberapa hari mereka tidak bisa melakukan aktivitas usaha dan mereka dilanda trauma," ucapnya.
Elit-elit politik juga menurut dia, hendaknya tidak hanya fokus memperhatikan demonstran yang luka, tapi mereka juga harus peduli dengan masyarakat sekitar yang menjadi korban ulah para demonstran yang anarkis.
Terutama terhadap para pedagang kecil yang tempat usahanya rusak dan dijarah massa hingga mereka kehilangan mata pencaharian.
Baca Juga: Prabowo Jenguk Pendukungnya yang Terluka Akibat Kericuhan 22 Mei
Dari informasi yang diperoleh IPW, ada enam orang dalang kerusuhan 22 Mei itu, yakni terdiri dari dua purnawirawan perwira tinggi, dua purnawirawan perwira menengah, satu tokoh preman, dan satu anak kiai ternama.
Kata Neta, untuk melancarkan aksinya keenam dalang ini menggunakan salah satu ormas kepemudaan, para preman Tanah Abang, santri muda, dan anak anak muda lainnya.
Mereka inilah yang memprovokasi massa demonstran pendukung capres 02 dari daerah hingga terlibat dalam kerusuhan dan bersikap anarkis terhadap aparat keamanan.(*)