Find Us On Social Media :

Apes! Niatnya Balas Dendam dengan Bakar Mobil Milik Tetangga, Pria Pekalongan Ini Ternyata Salah Sasaran

Belakangan ini, sebuah video viral beredar di media sosial Facebook.

F pun mengaku bahwa ia masih memiliki penyesalan lantaran dendamnya belum terbayarkan.

Atas perbuatannya itu, F bisa dijerat dengan pasal 187 KUHP yang mana ancaman hukuman maksimalnya adalah 8 tahun penjara.

(*)