Find Us On Social Media :

5 Fakta Habil Marati, Politisi yang Disebut Dalam Investigasi Tempo Sebagai Donatur Eksekutor Pembunuh Bayaran 22 Mei

Habil Marati, terduga donatur para eksekutor kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019

1. Beri Dana Untuk Para Eksekutor

Habil diduga telah mengeluarkan dana untuk para eksekutor yang berhasil diamankan polisi untuk membunuh sejumpah pejabat negara dan melakukan tindakan makar.

2. Ikut Bertarung Pada Pemilu 2019

Mengusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Habil Marati merupakan politikus PPP sekaligus juga mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif daerah pemilihan Sulawesi Tenggara pada Pemilu 2019 lalu.

Baca Juga: Pengakuan Pembunuh Bayaran Aksi Kerusuhan 22 Mei, Incar 4 Tokoh Negara dengan Tebusan Ratusan Juta

3. Muncul Bersama Nama Besar Lainnya Terduga Kasus Makar

Habil Marati menjadi terduga kasus makar yang berkaitan dengan aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 bersama Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein, Mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko, mantan anak buah Prabowo di Kopasus Noor Farid, dan mantan prajurit TNI Iwan Kurniawan.

4. Dana Pemberian Puluhan Juta Rupiah

Besar dana yang dikucurkan Habil Marati untuk menyokong para eksekutor sebesar Rp 60 Juta untuk membunuh para pejabat.

Baca Juga: Lama Diam, Iwan Fals Minta Polisi Ciduk Dalang Kerusuhan 22 Mei

5. Sebelumnya Pernah Diperiksa Polisi

Habil Marati sebelumnya pernah diperiksa pihak kepolisian pada tanggal 30 Mei 2019 di Polda Metro Jaya selama lima jam.(*)