Find Us On Social Media :

Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Tim Mawar dalam Aksi Kerusuhan 22 Mei

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra

Kelompok ini disebut-sebut jadi eksekutor lapangan yang identik dengan penculikan aktivis pada peristiwa Mei 1998.

Keterlibatan Tim Mawar sebagai dalang unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu, yang menjadi kerusuhan 22 Mei 2019, kini tengah diselidiki Polri.

Tim Mawar kembali menjadi sorotan lantaran Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo edisi 10 Juni 2019 mengungkap keterlibatan salah seorang mantan anggota Tim Mawar yaitu Fauka Noor Farid.

Baca Juga: Polri Selidiki Adanya Dugaan Mantan Anggota Tim Mawar Terlibat dalam Kerusuhan 22 Mei 2019 Layaknya Tahun 1998

“Sehubungan dengan adanya keterlibatan salah satu tim begitu, istilahnya, itu sedang dilakukan pendalaman. Pada prinsipnya penyidik melakukan upaya-upaya penyelidikan dengan memerhatikan berbagai sumber informasi, termasuk dari media tersebut. Yang jelas tentunya semua menggunakan metode khusus untuk penyelidikan ini, sehingga kita mengetahui keterlibatan berbagai unsur dan kelompok,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra Jakarta, Senin (10/06/19) seperti dikutip GridHot.ID.

Asep menjelaskan Polri membentuk tim yang bertugas untuk, mengumpulkan bukti-bukti untuk mengetahui dalang kerusuhan itu.

Ia mengatakan pihaknya memiliki metode penyelidikan khusus dalam menangani kerusuhan yang berlangsung selama dua hari itu.

Baca Juga: Besok, Polri Bakal Blak-blakan Umumkan ke Masyarakat Siapa Saja Dalang Utama Kerusuhan 22 Mei

Unjuk rasa yang menjadi kerusuhan 22 Mei di sekitar Kantor Badan Pengawas Pemilu, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.