Find Us On Social Media :

Tak Sesali Perbuatannya dan Dianggap Rendahkan Saksi, Ahmad Dhani Kembali Divonis 1 Tahun Penjara

Ahmad Dhani usai sidang di PN Surabaya, Selasa (2/4/2019).

Selain itu, hakim menilai sebagai calon legislatif seharusnya Ahmad Dhani menjaga lisan dengan baik.

"Hal-hal yang memberatkan, terdakwa tidak menyesali perbutannya karena merasa tidak bersalah, perbuatan terdakwa membuat para saksi merasa direndahkan martabatnya dan terhina."

Baca Juga: 4 Bulan Sang Ayah Mendekam di Balik Jeruji Besi, El Rumi Gambarkan Fisik Ahmad Dhani yang Tak Seperti Dulu Lagi

"Dan terdakwa pada saat ini sedang menjalani hukuman, namun dalam proses kasasi dalam kasus tindak pidana menyebar dan menimbulkan rasa kebencian."

"Sebagai orang yang sedang mencalonkan anggota legislatif seharusnya terdakwa menjaga lisannya dengan baik," kata Anton. 

Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut Ahmad Dhani satu tahun enam bulan penjara.

Baca Juga: Bikin Putra Ahmad Dhani Betah dan Pilih Angkat Kaki Daripada Harus Tinggal Bersama Sang Ibu Tiri, Lihat Penampakan Rumah Maia Estianty yang Dihuni Dul Jaelani

Atas hukuman ini, Ahmad Dhani langsung mengajukan banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya

"Apakah saudara terdakwa bisa menerima (putusan)?"