Find Us On Social Media :

Usai Diciduk Polisi, Pria Bersorban Pengancam Bunuh Jokowi Sampaikan Permohonan Maaf

Diduga salah tangkap, inilah klarifikasi pria mirip pelaku video ancaman bunuh Jokowi yang tersebar melalui media sosial.

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID - Beberapa waktu lalu, sosial media digegerkan dengan video viral yang berisi umpatan untuk Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Wiranto.

Kepolisian Polda Metro Jaya kini telah berhasil meringkus pria bersorban hijau yang mengancam membunuh Jokowi dan Wiranto.

Melansir dari Antaranews.com, pria bersorban hijau, Muhammad Fahri ditahan polisi selama 20 hari untuk mempermudah pemeriksaan.

Baca Juga: Sama-sama Dapat Ancaman Pembunuhan Seperti 4 Tokoh Nasional, Fadli Zon Kecewa Kasusnya Tak Diproses Sama Sekali

"Iya sudah ditahan sejak 1 Juni 2019 lalu, sesuai aturan (20 hari)," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung, Selasa (11/6/2019).

Ada pun Fahri ditangkap di Sulawesi Tengah pada Sabtu (1/6//2019) lalu.

Sejak ditahan, Fahri dimasukkan ke ruang tahanan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya selama 20 hari.

Baca Juga: Punya Wajah Mirip dengan Pria Bersorban Pengancam Bunuh Jokowi, Pria Ini Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Polisi

Fahri yang diduga mengancam ingin membunuh Jokowi dan Wiranto ditangkap di kediaman orang tuanya, Sulawesi Tengah.