Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ditetapkan Jadi Tersangka Makar, Mantan Kapolda Sofyan Jacob Mangkir Saat Akan Diperiksa

None - Selasa, 11 Juni 2019 | 13:40
Komjen (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob
TribunTimur.com - HO

Komjen (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID - Kasus makar sedang marak ditengah panasnya situasi politik di Indonesia.

Beberapa pelaku kasus makar yang berhasil diamankan bahkan berasal dari politisi, dan tokoh-tokoh besar Indonesia.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan tersangka dugaan makar pada dua tokoh negara yaitu Eddi Sudjana, Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein dan Mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko yang dinyatakan bersangkutan dengan kasus kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019.

Baca Juga: Tak Mau Kecolongan Lagi, Menkopolhukam Wiranto Akan Cegah Massa yang Akan ke Jakarta Jelang Sidang MK

Melansir dari Kompas.com, kini mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar.

"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (10/6/2019).

Namun, Argo belum membeberkan waktu penetapan tersangka tersebut.

Baca Juga: 5 Fakta Habil Marati, Politisi yang Disebut Dalam Investigasi Tempo Sebagai Donatur Eksekutor Pembunuh Bayaran 22 Mei

Ia hanya menyebutkan jika penetapan dilakukan beberapa waktu lalu.

Sedianya Sofyan diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini pukul 10.00 WIB.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x