Gridhot.ID - Seorang siswa bernama Yumna (12) lulusan dari SDN Pekeringanalit 02 nekat membakar belasan piagam penghargaan yang diperolehnya.
Aksi ini lantas menjadi viral di media sosial pada Minggu (23/6/2019) lalu.
Mengutip Tribun Jateng dan Kompas.com, Kamis (27/6/2019) Yumna rupanya berdomisili di perumahan Griya Kajen Indah RT 4 RW 12, Desa Gandarum, Kecamatan Kajen, Pekalongan.
Orang tua Yumna, Sugeng Witoto (50) dan Sukoharti (45) menjelaskan perihal perbuatan anaknya itu.
Baca Juga: Sebenarnya Dulu di Indonesia Ada Musim Salju, Hawa Dingin Sekarang Tak Ada Apa-apanya
Yumna yang merupakan anak ketiga Sugeng merasa kecewa karena tak diterima di sekolah favoritnya.
Sebab itulah sang anak menilai piagam-piagam tersebut sudah tak ada nilainya lagi.
Padahal piagam-piagam itu berasal dari berbagai kejuaraan seni dan agama yang diikuti dan beberapa menyabet juara satu tingkat Kabupaten Pekalongan.
"Ada sekitar 15 piagam penghargaan yang dibakar. Berbagai kejuaran yang diikuti dan berhasil menyabet juara satu diantaranya seperti menulis halus, cerita islami, tilawah, adzan, nyanyi solo, nyanyi grup, dokter kecil," ujar Sugeng.
Baca Juga: Bermimpi Buruk Tentang Kematian, Keesokan Harinya Ayah Ini Dapati Anaknya Tewas Membusuk di Toilet
"Anak saya juga selalu masuk dan memiliki rangking dikelasnya. Mungkin berpikiran piagam-piagam tidak membantu dirinya masuk ke SMP Negeri 1 Kajen (sekolah yang diinginkan), jadi akhirnya dibakar," kata Sugeng, Rabu (27/6/2019).
Sugeng menuturkan anaknya mendaftar ke SMPN 1 Kajen dengan sistem zonasi karena sekolah yang dituju berjarak 2.000 meter.
Minimnya sosialisasi Dinas pendidikan terkait PPDB yang melalui tiga jalur yakni jalur zonasi, jalur berprestasi dan jalur perpindahan orangtua, membuat anaknya terjebak dalam zonasi.
"Hari pertama pendaftaran saya mengantarkan anaknya melakukan pendaftaran online namun melalui jalur zonasi."
"Namun oleh guru dan kepala sekolah dasar, disarankan untuk masuk jalur prestasi. Di hari kedua, mendaftar ke jalur prestasi namun tidak bisa, mengingat sudah mendaftar di jalur zonasi."
"Saya, sebagai orangtua kecewa. Kita sudah mendaftar ke jalur prestasi kata pihak sekolah (SMP) tidak bisa, harusnya daftar di sekolah diluar zonasi," jelas Sugeng.
Dirinya mengungkapkan kendati kecewa dengan sistem yang ada, ia tetap melanjutkan anaknya masuk sekolah swasta agar tidak kecewa berkelanjutan.
"Anak saya sudah di daftarkan ke sekolah SMP Muhammadiyah 1 Kajen dan seharusnya dengan sistem seperti ini pihak pemerintah menyediakan banyak sekolah negeri dulu,"ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pekalongan, Sumarwati saat dihubungi Tribunjateng.com belum memberikan keterangan terkait dengan gagalnya siswa yang masuk ke jalur prestasi tersebut. (*)