Find Us On Social Media :

Tak Terima Disebut Cabe-cabean, Sekelompok Remaja Putri Aniaya Hingga Paksa Buka Pakaian Dalam Korban

Kasus perundungan

Dikutip GridHot.ID dari Tribun Bali, usai beredarnya video tersebut, Kamis (27/6/2019) sekitar pukul 22.00 Wita, pihak keluarga dari korban penganiayaan menyambangi Polres Klungkung.

Mereka merasa tidak terima dengan kejadian penganiayaan yang menimpa salah seorang anggota keluarga mereka.

Korban diketahui berinisial Ni Ketut AA (15), seorang remaja putri yang berasal dari seputaran Kota Semarapura.

Baca Juga: Dibully Hingga Diminta Sujud Cium Kaki, Ini Kronologi Remaja Putri di Gianyar yang Viral Dianiaya Teman-temannya

Sementara salah seorang pelaku yang dilaporkan berinisial S (16), warga salah satu Desa di Kecamatan Klungkung.

Berdasarkan laporan, penganiayaan tersebut terjadi pada bulan Januari 2019 lalu.

Namun, kasusnya baru dilaporkan setelah video penganiayaan tersebar luas di media sosial.

Baca Juga: Tanggapan Sandiaga Uno Usai MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2019

"Karena menjadi atensi, malam kemarin juga kami telusuri rumah-rumah pelaku. Kami bawa mereka ke Polres bersama orang tua mereka," ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Mirza Gunawan.