Find Us On Social Media :

Sudah Mati Secara Tragis, Jasad Anjing yang Dibawa SM Saat Masuk ke Masjid Akan Jadi Barang Bukti Persidangan Majikannya

Miris, jasad anjing yang dibawa SM saat masuk ke Masjid akan dijadikan barang bukti di persidangan majikannya.

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Dewi Lusmawati

Gridhot.ID - Wanita berinisial SM (52) yang viral akibat membawa masuk anjing ke masjid dan mengenakan alas kaki kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengatakan penetapan status tersangka terhadap SM dilakukan setelah dilakukan gelar perkara.

Dikutip dari Tribun Jabar, AKP Ita mengatakan, penetapan status tersangka ini berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi, serta kesesuaian barang bukti berupa rekaman video serta pakaian dan sepatu yang digunakan SM yang masuk ke dalam masjid.

Baca Juga: Sempat Hilang, Anjing Viral yang Dibawa SM ke Dalam Masjid di Bogor Ternyata Berakhir Mengenaskan

"Penyidik meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menaikkan status SM menjadi tersangka dengan pasal persangkaan pasal 156 A terkait penodaan atau penistaan agama," kata AKP Ita Puspita Lena dalam keterangannya, Selasa (2/7/2019).

Ita menjelaskan, dikarenakan adanya keterangan dari keluarga tersangka bahwa SM memiliki gangguan kejiwaan, tersangka saat ini masih diobservasi terkait masalah kejiwaan oleh ahli jiwa.

Ita mengatakan tersangka kini ditahan dan masih berada di RS Polri dengan penjagaan anggota Polri.

Baca Juga: Kondisi Kejiwaannya Masih Dipertanyakan, SM Justru Sudah Resmi Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama Karena Bawa Anjing ke Masjid

"Untuk SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dikirimkan penyidik pagi ini. Terhadap tersangka dikenakan penahanan dan untuk penanganan kasus berlanjut terus," katanya.

Sementara itu, anjing milik SM sempat menghilang setelah aksi SM memarah-marahi para pengurus masjid.

Baca Juga: Wanita Bawa Masuk Anjing ke dalam Masjid Gara-Gara Stres Cari Suami, Ketua DKM Masjid: Karpet Langsung Dicuci!

Ternyata ada yang berhasil menemukan anjing tersebut.

Sebuah unggahan dari salah satu akun di Facebook menunjukkan kalau anjing SM ditemukan oleh salah seorang pecinta hewan.

Akun bernama Esther Imelda nampak menemukan anjing yang diduga milik SM yang kabur saat aksinya di masjid.

Baca Juga: Pengakuan Suami Wanita Viral yang Bawa Seekor Anjing Masuk Masjid, SM Punya Surat Gangguan Jiwa dari 2 Rumah Sakit

Sayangnya, sang anjing ternyata telah ditemukan dalam kondisi mati.

Diduga anjing tersebut ditabrak oleh kendaraan sekitar.

"Sejak awal kami, saya dan Devina Vina mendapat link video viral tersebut, kami gak berniat sedikit pun ikut campur dalam kasus yang tidak kami mengerti duduk masalah nya," tulis akun tersebut.

Baca Juga: Polisi Ungkap Sosok Wanita Viral yang Bawa Masuk Seekor Anjing ke dalam Masjid

"Yang menjadi concern kami hanya nasib si hitam mungil yang tampak ketakutan dan kabur entah kemana setelah di usir," tambahnya.

Disebutkan orang-orang sekitar anjing tersebut nampak panik awalnya dan berputar-putar.

Sudah berusaha dipancing dengan ayam namun sang anjing tak mau mendekat.

Baca Juga: Pemandangan Mengerikan Rumah Jagal Anjing di Solo, Setiap Harinya 1.200 Ekor Anjing di Bantai Demi Hasrat Kerakusan Manusia

Hingga akhirnya anjing tersebut berlari menyeberang jalan hingga akhirnya tertabrak.

Esther beserta timnya kemudian menyerahkan jenasah anjing tersebut ke polsek yang mengusut kasus SM.

Dikutip GridHot.ID dari Kompas, Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, seekor anjing yang dibawa wanita berinisial SM ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Kabupaten Bogor, ditemukan mati.

Dicky mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian anjing dengan warna tubuh hitam itu.

"Masalah anjing itu sudah kita temukan dalam keadaan sudah mati, tapi terhadap jasad binatang tersebut sudah kami buatkan berita acara," kata Dicky di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (3/7/2019).

Baca Juga: Polisi Ungkap Sosok Wanita Viral yang Bawa Masuk Seekor Anjing ke dalam Masjid

Dia menjelaskan, jasad anjing tersebut akan dimanfaatkan pihaknya untuk dijadikan barang bukti dalam kasus SM di persidangan nanti.

"Nanti kami bisa manfaatkan juga sebagai barang bukti, karena sebelumnya juga sudah kami melakukan penyitaan barang bukti yang digunakan oleh tersangka SM yang seperti alas kaki, pakaian yang digunakan saat kejadian itu sudah kita amankan," ujar Dicky.

SM sendiri berdasarkan pemeriksaan jiwa oleh tim dokter jiwa sejak Senin (1/7/2019) hingga Selasa (2/7/2019) dipastikan mengalami gangguan jiwa jenis Skizofrenia.

Baca Juga: Pengakuan Suami Wanita Viral yang Bawa Seekor Anjing Masuk Masjid, SM Punya Surat Gangguan Jiwa dari 2 Rumah Sakit

Sebelumnya, SM diketahui juga memiliki riwayat gangguan jiwa dan kerap melakukan kontrol di sejumlah Rumah Sakit Jiwa di Bogor.(*)