Find Us On Social Media :

Hamili Putri Kandungnya Sendiri Sampai Melahirkan, Pria Garut Ini Justru Anggap Sang Bayi Anak Bungsu

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna dan Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menunjukkan pelaku pencabulan kepada anak kandung di Mapolres Garut, Selasa (2/7/2019).

 Budi menambahkan sejak bercerai anaknya yang berinisial N memang tinggal bersama pelaku.

Baca Juga: Predator Seksual Diduga Lakukan Pencabulan 800 Kali, Jika Terbukti Ia Akan Dijatuhi Hukuman Mengerikan Ini

"Pelaku sehari-hari berjualan bubur kacang. Saat ditanya petugas, dia mengakui perbuatannya," kata AKBP Budi Satria Wiguna.

Namun, UR seakan tak menyesal saat menceritakan perbuatannya ke penyidik.

Bahkan saat diperiksa, UR sempat mengutip sejumlah ayat Al-Quran.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Paman Cabuli Siswi SD Kelas 6 yang Lahirkan Bayi Seberat 2,6 Kg

"Kalau dinikah (anak) tidak boleh. Tapi kan, anak milik saya," ujar UR saat diperiksa di Mapolres Garut, Rabu (3/7/2019).

UR juga mengatakan jika bayi yang baru lahir dari anaknya itu sebagai anak bungsu.