Find Us On Social Media :

Hamili Putri Kandungnya Sendiri Sampai Melahirkan, Pria Garut Ini Justru Anggap Sang Bayi Anak Bungsu

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna dan Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menunjukkan pelaku pencabulan kepada anak kandung di Mapolres Garut, Selasa (2/7/2019).

"Memang sudah pisah dengan istrinya. Setelah itu keluarga melaporkan ke kami karena mencurigai ayah korban sebagai pelakunya," kata Abu seperti dikutip Gridhot.ID dari Tribun Jabar, Selasa (2/7/2019). 

"Saat diinterogasi oleh ibunya, baru ketahuan kalau pelaku itu ayahnya sendiri. Setelah dapat laporan, pelaku bisa kami amankan," ujarnya.

Baca Juga: 3 Oknum Guru Cabuli Tiga Siswinya, Pelaku : Awalnya Gak Ada Niatan Karena Ada Kesempatan Terjadi Seperti Itu

Kini UR telah mendekam di sel Mapolres Garut dan kasusnya sudah dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.

Melansir dari Kompas.com, Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan pencabulan yang dilakukan UR terjadi saat anaknya masih duduk di kelas 5 SD.

Pelaku memaksa anak perempuannya itu untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

Baca Juga: Kisah Grigori Rasputin, Rahib Cabul dari Rusia yang Malah di Hormati Sekaligus Dibenci Rakyatnya

Aksi pencabulan dilakukan UR mulai tahun 2015 atau lima tahun setelah bercerai dengan istyrinya.

Perbuatan bejat dilakukan UR berulang-ulang, namun N tak kuasa melapor ke keluarga lantaran diancam oleh ayahnya.