Find Us On Social Media :

Calon Suami Tak Kuat Bayar Uang Panaik Rp 15 Juta, Gadis Sulawesi Selatan Nekat Tenggak Racun Usai Lamaran Sang Kekasih Ditolak

Suasana rumah duka C, wanita yang memilih mengakhiri hidup di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Selasa (9/7/2019).

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Cinta memang tidak selalu berakhir bahagia.

Apalagi jika tidak ada persetujuan dari orangtua atau keluarga sendiri.

Seperti halnya kisah perempuan perinisial C (31) asal kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jenepeto, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Sudah Ikhlas, Kriss Hatta Tak Ingin Laporkan Balik Hilda Vitria

Dilansir GridHot.ID dari TribunJeneponto.com, korban diduga bunuh diri dengan menenggak racun lantaran lamaran kekasihnya yang bernama Ramli (37) ditolak oleh keluarganya sendiri.

Wanita 31 tahun itu ditemukan meninggal dunia di rumah Ramli setelah sempat kawin lari dan tinggal di Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala, Janepeto.

Sebelum meninggal, korban sempat mendapat perawatan di puskesmas Bangkala dan akan dirujuk ke Rumah Sakit Padjonga Dg Ngalle Takalar.

Baca Juga: Terang-terangan Tantang Bos Facebook Lomba Paddling, Susi Pudjiastuti Minta Dukungan

Kendati demikian, nyawanya tak tertolong karena terlambat dibawa ke rumah sakit rujukan.

Keputusan korban untuk menenggak racun berawal dari uang panaik yang diajukan kekasihnya tidak disetujui pihak keluarga.

"Awalnya dia dilamar sama pacarnya, sebelum bulan Ramadan dengan membawa uang panaik Rp 10 Juta," kata kerabat korban yang enggan disebut namanya saat ditemui TribunJeneponto.com, Selasa (9/7/2019).

"Tapi ditolak oleh pihak keluarga karena mereka minta Rp 15 juta agar direstui pihak keluarga perempuan," sambungnya.

Baca Juga: 3 Tahun Hilang, Keberadaan Suami Berhasil Diketahui Istri Lewat Video TikTok

Uang panaik kekasih ditolak, korban kemudian nekat melakukan 'silariang' atau kawin lari dengan tinggal di rumah lelaki.

Saat sudah di rumah Ramli, pihak keluarga Ramli pun kembali menemui keluarga korban.

Namun lagi-lagi, keluarga korban tetap ngotot minta uang panaik sebesar Rp 15 juta.

"Mungkin gara-gara itumi na minum racun ini C hingga meninggal dunia," tuturnya.

Kerabat korban itu kemudian menjelaskan bahwa korban merupakan tamatan SD. Sementara Ramli merupakan pertani biasa.

C dan Ramli bukanlah tak direstui, melainkan gara-gara uang panaik yang tak mampu disanggupi, sehingga pihak keluarga C (31) tak menerimanya.

Baca Juga: Terawang Perjalanan Kasus Ikan Asin, Wirang Birawa Sebut Galih Ginanjar Akan Berkonflik dengan Barbie Kumalasari

Mengutip Kompas.com, uang panaik atau uang mahar bisa menjadi sebuah momok bagi pria yang hendak melamar kekasihnya.

Sebab, uang panaik yang merupakan salah satu syarat untuk menggelar pernikahan sesuai adat Bugis Makassar ini bisa bernilai sangat besar.

Besaran uang panaik bagi perempuan ditentukan berdasarkan kelas sosial.

Baca Juga: Bukannya Dikasih Libur dari Kantor, Perempuan di India Justru Disuruh Angkat Rahimnya Agar Tak Menstruasi

Perempuan lulusan SMA, sarjana, telah bekerja, berstatus pegawai negeri sipil (PNS), berprofesi dokter, hingga yang sudah berhaji memiliki, masing-masing memiliki "harga" panaik yang berbeda.

Seorang budayawan, Prof Dr Nurhayati Rahman menjelaskan, sebenarnya uang panaik mempunyai nilai leluhur yang sangat baik.

Budaya uang panaik sudah ada sejak zaman Raja Luwu I La Galigo. Waktu itu, Sawerigading menikahi We Cudai dengan uang panaik berupa uang, emas, bingkisan-bingkisan atau erang-erang sebanyak satu kapal penuh.

"Itulah sejarah singkatnya uang panaik sudah ada sejak zaman I La Galigo. Uang panaik bersangkut paut dengan harkat dan martabat seorang laki-laki, supaya dia bekerja keras," kata guru besar Universitas Hasanuddin (Unhas), Rabu (7/3/2018). (*)