Find Us On Social Media :

Noor Lizah, WNA Istri Gubernur Kepulauan Riau yang Tak Pernah Bisa Jadi Ketua PKK Seumur Hidupnya

Istri Gubernur Kepri, Warga Negara Asing yang Punya Hubungan Kerajaan Melayu

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditangkap oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Rabu (10/7/2019).

Nurdin Basirun diamankan oleh KPK di rumah dinasnya di daerah Tanjungpinang pada pukul 19.30 WIB.

Melansir Kompas.com, Nurdin Basirun terlibat kasus suap dan gratifiksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau.

Baca Juga: Diciduk Sepekan Sebelum Ulang Tahun, Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip Gagal Dapat Kado Mewah

Selain Nurdin Basirun, KPK juga menangkap Edy Sofyan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Budi Hartono Kepala Bidang Perikanan Tangkap.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang tersangka diduga sebagai penerima."

"Yaitu NBA (Nurdin Basirun) Gubernur Kepri 2016-2021, EDS (Edy Sofyan) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, dan BUH (Budi Hartono) Kepala Bidang Perikanan Tangkap," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019) malam.

Baca Juga: Petugas Kebersihan Perumahan Mewah Bupati Talaud Bongkar Tabiat Keluarga Sri Wahyumi Manalip

Dari OTT Nurdin Basirun, KPK mengamankan tas berisi uang sejulah 43.942 dolar Singapura, 5.303 dolar AS, 5 Euro, 407 ringgit Malaysia, 500 riyal Saudi dan 132,6 juta Rupiah.

Nurdin Basirun kini tengah berada di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dikutip dari Tribun Makassar, Nurdin Basirun ditangkap beberapa hari setelah ulang tahunnya yang ke-62 pada 7 Juli 2019.

Baca Juga: Sempat Gagal di Pemilu 2014 Hingga Berniat Jual Ginjal Lantaran Terlilit Hutang, Caleg Asal Pekalongan Ini Justru Lolos di Pemilu 2019

Bahkan di hari ulang tahunnya, istrinya Noor Lizah Nurdin menyiapkan sebuah nasi tumpeng dan kue ulang tahun.

"Syukur, alhamdulillah saya masih diberikan kesempatan, kekuatan dan kesehatan di usia yang ke-62 ini. Usia saya terus berkurang. Namun amanah yang diemban saat ini semoga mendapat keberkahan oleh Allah untuk dijalankan dengan semaksimal mungkin," ujar Nurdin.

Tak banyak yang tahu, ternyata istri Nurdin Basirun merupakan warga negara asing (WNA).

Baca Juga: Warga Tersinggung dengan Perkataan Caleg Nasdem Hingga Kembalikan Karpet, Achmad Hatari: Dimana Salah Saya Bicara

Noor Lizah Nurdin juga dikabarkan keturunan dari Kerajaan Melayu di Meral.

Berikut beberapa fakta mengenai istri Gubernur Kepri, Noor Lizah Nurdin.

1. Warga negara asing

Baca Juga: Caleg di Sragen Tewas Dibunuh oleh Seorang Dosen Wanita, Pelaku Masukkan Racun Tikus dalam Kapsul Obat Diare Korban

Noor Lizah merupakan seorang warga negara Singapura hingga saat ini.

Tak hanya sang istri, anak-anak dari Nurdin Basirun juga merupakan warga negara tersebut.

Meski hingga saat ini masih menjadi warga negara Singapura, Noor Lizah pindah ke Tanjung Balai (Karimun) karena sang suami menjadi bupati di sana.

Baca Juga: 5 Fakta Zara Zettira, Kader Partai Demokrat yang Diduga Hina Pesantren Lewat Cuitan di Twitter

2. Lulusan Stamford College

Noor Lizah merupakan lulusan dari Stamford College dengan penampilan yang dinilai sangat modis.

Berbeda dengan Nurdin Basirun yang saat itu hanya anak laki-laki yang berasal dari kampung.

Baca Juga: Selalu Minta Bayaran Rp 700 Ribu Tiap Habis Berhubungan Badan, Kader Partai Golkar Tewas Ditangan Suaminya Sendiri

Karena perbedaan yang cukup mencolok di antara keduanya, orang-orang menilai mereka sebagai pasangan yang aneh.

Nurdin Basirun mengaku sempat malu mengakui perasaannya dan tak tahu cara mengungkapkan perasaannya.

Hingga pada akhirnya di tahun 1982 Noor Lizah dan Nurdin Basirun menikah.

Baca Juga: Lantang Sebut Prabowo-Sandi Tak Akan Menang di MK, Wasekjen PAN: Temen yang Baik Selalu Menyatakan yang Benar Walau Pahit

Karena dorongan sang istri, Nurdin Basirun melanjutkan studi hingga mendapatkan gelar master dalam bidang komunikasi dan doktor administrasi negara.

3. Ditolak menjadi pemimpin PKK karena status warga negara

Mengingat Noor Lizah merupakan WNA, membuatnya tak bisa menjadi pemimpin Gerakan Kesejahteraan Keluarga Provinsi atau PKK yang biasa diberikan pada ibu gubernur.

Baca Juga: Pemilu 2014, Kisah Caleg Gagal Jadi Wakil Rakyat yang Ingin Lego Ginjalnya untuk Bayar Utang Kampanye

Meski begitu, Noor Lizah mengaku tak masalah dengan hal tersebut.

"Saya bangga menjadi orang Singapura. Saya ingin melakukan lebih banyak hal untuk orang-orang di sini (Kepulauan Riau) untuk aktivitas kemanusiaan, tidak masalah dari negara mana Anda berasal atau paspor mana yang Anda pegang," ungkap Noor Lizah.

4. Keturunan Kerajaan Melayu di Meral

Baca Juga: 5 Fakta Deisti Astriani Tagor, Istri Setya Novanto yang Bergelar Sarjana Hukum Tapi Justru Asyik Temani Suaminya Pelesiran di Luar Lapas

Nenek dari Noor Lizah memiliki hubungan kerajaan di Meral, sebuah distrik kecil di lepas Karimun yang saat itu menjadi pusat kekuasaan pulau tersebut.

Sang nenek melanggar kebiasaan dengan menikahi rakyat jelata, maka akhirnya mereka mengungsi ke Singapura.

Pada akhir 1970-an, orang tua Noor Lizah kembali ke Karimun untuk mencari keluarganya.

(*)