Find Us On Social Media :

Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT, Kuasa Hukum Dipo Latief Beri Penjelasan

Nikita Mirzani saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Ia mengatakan bahwa kliennya langsung membuat laporan terhadap Nikita tak lama setelah dipukul.

Saking cepatnya, Asfa mengatakan bahwa saat membuat laporan ke pihak polisi, Dipo bahkan tak didampingi oleh kuasa hukumnya.

"Saya awal-awal (ketika Dipo membuat laporan ke polisi) tak mengikuti karena Dipo yang langsung lapor saat itu," ucap Asfa.

Baca Juga: Tantang Penggemar Adu Goyang Senorita, Via Vallen Bagi-bagi Hadiah Jutaan Rupiah

Dipo mengatakan, kliennya juga sudah membawa hasil visum sebagai bukti.

"Kalau kasus penganiayaan, buktinya visum dan sudah diserahkan ke penyidik," kata Asfa. Namun, perihal kelanjutan proses hukumnya, Asfa belum bisa menjawabnya.

Sebelumnya, kabar Nikita telah ditetapkan menjadi tersangka mencuat usai pihak Polres Jakarta Selatan membeberkan hal tersebut.

Baca Juga: Seragaman Lengkap, Oknum TNI Pencuri Kotak Amal Masjid Jadi Tontonan Warga Saat Tertangkap

Status tersangka Nikita Mirzani itu juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sanjaya.