Find Us On Social Media :

Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT, Kuasa Hukum Dipo Latief Beri Penjelasan

Nikita Mirzani saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

GridHot.ID - Presenter Nikita Mirzani kembali harus menjalani kasus hukum baru.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Dipo Latief.

Berkait hal itu, kuasa hukum Dipo, Asfa Davy Bya, mencoba menjelaskan duduk perkaranya hingga Dipo melakukan pelaporan itu.

Baca Juga: Salmafina Asyik Unggah Foto-foto Party, Taqy Malik Kini Sukses Jadi Pebisnis Sampai Pamer Naik Jet Pribadi

Asfa mengatakan bahwa laporan penganiayaan yang dilayangkan Dipo sudah cukup lama dibuat, berbarengan dengan talak yang diberikan Dipo terhadap Nikita.

Sebagai informasi, sebelumnya mereka menikah secara siri.

"Itu laporan sejak 5 Juli 2018, Dipo sendiri yang melaporkan kejadiannya di Polres Jaksel," ucap Asfa kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/7/2019).

Baca Juga: Tak Menyesal Dimadu, Samira Mengaku Senang Suaminya Bisa Menikah dengan Istri Keduanya

"Dan setelah pemukulan tersebut di tanggal yang sama, Dipo lalu menjatuhkan talak kepada NM (Nikita Mirzani)," sambungnya.

Ia mengatakan bahwa kliennya langsung membuat laporan terhadap Nikita tak lama setelah dipukul.

Saking cepatnya, Asfa mengatakan bahwa saat membuat laporan ke pihak polisi, Dipo bahkan tak didampingi oleh kuasa hukumnya.

"Saya awal-awal (ketika Dipo membuat laporan ke polisi) tak mengikuti karena Dipo yang langsung lapor saat itu," ucap Asfa.

Baca Juga: Tantang Penggemar Adu Goyang Senorita, Via Vallen Bagi-bagi Hadiah Jutaan Rupiah

Dipo mengatakan, kliennya juga sudah membawa hasil visum sebagai bukti.

"Kalau kasus penganiayaan, buktinya visum dan sudah diserahkan ke penyidik," kata Asfa. Namun, perihal kelanjutan proses hukumnya, Asfa belum bisa menjawabnya.

Sebelumnya, kabar Nikita telah ditetapkan menjadi tersangka mencuat usai pihak Polres Jakarta Selatan membeberkan hal tersebut.

Baca Juga: Seragaman Lengkap, Oknum TNI Pencuri Kotak Amal Masjid Jadi Tontonan Warga Saat Tertangkap

Status tersangka Nikita Mirzani itu juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sanjaya.

"Ya benar (Nikita Mirzani sudah jadi tersangka)," ucap Andi via pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Minggu (14/7/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Dipo Latief Jelaskan Duduk Perkara yang Bikin Nikita Mirzani Jadi Tersangka"

(*)