Find Us On Social Media :

Tes Urine Jadi Syarat Wajib Calon Pengantin yang Akan Menikah, Bagaimana Nasib Mereka yang Positif Narkoba?

Ilustrasi tes urine

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Gridhot.ID - Kini para calon pengantin harus siap menghadapi tes tambahan sebelum melangsungkan pernikahan.

Pada Agustus 2019 nanti, Tes Urine akan menjadi kewajiban bagi bara pasangan calon pengantin.

Tes ini dilakukan untuk mengetahuui apakah ada kandungan narkotika pada pasangan tersebut.

Baca Juga: Kepala Sekolah Sebut Kegiatan Orientasinya Sesuai Prosedur, Polisi Buktikan Taruna 14 Tahun yang Tewas Ternyata Dihajar Staff Pengajarnya Sendiri

Dikutip dari Surya Malang, Kepala BNN Kota Malang AKBP Bambang Sugiharto menjelaskan pihaknya sedang menunggu surat edaran dari BNN Provinsi.

Bambang menyebutkan kalau tes urine ini memang sudah di ajukan sejak beberapa tahun lalu namun urung dilakukan.

Pasalnya, hal ini dianggap masih terlalu sensitif sifatnya.

Baca Juga: Diburu Interpol dan Banyak Negara di Dunia, Kapal Pencuri Paling Dicari Ini Takluk di Tangan Susi Pudjiastuti

Bambang menjelaskan, calon pasangan pengantin nantinya akan mendapat surat rekomendasi dari Kemenag untuk melakukan tes urine. Tes urine akan dilakukan di kantor BNN Kota Malang.