Ia mengajak Bripka RE ke sebuah ruangan yang bersebelahan dengan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis.
Ia pun mengambil sebuah senjata api jenis HS 9, pistol genggam semi otomatis kaliber 9 milimeter yang merupakan senjata standar anggota Polri dan menghabisi rekannya
Bak kerasukan setan, Brigadir RT menembak Bripka RE secara membabi buta hingga tujuh kali tembakan.
Ketujuh peluru tembakan itu bersarang di bagian dada, leher, paha, dan perut Bripka RE.
Pada saat itu juga, Bripka RE meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
"Lalu, dia (Brigadir RT) menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo.
Jenazah Bripka RE telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk keperluan otopsi.