Salah satu hal yang perlu dievaluasi adalah mengenai masalah utang piutang yang dilakukan anggota tersebut.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, anggota polisi yang disetrap tersebut dikabarkan telah meminjam uang sebesar Rp 50 juta di koperasi untuk membayar uang muka mobil.
Namun, usai meminjam ia pun tak mampu mengembalikannya akhirnya terlilit hutang.
Baca Juga: 5 Fakta Dibalik Sosok Pria Viral Pemakan Kucing, Berasal dari Banten dan Akrab Dipanggil Grandong
Ia pun memutuskan untuk mangkir dan menjadi sopir taksi online untuk mencari tambahan demi melunasi hutangnya.
"Anggota ini pinjam uang ke koperasi untuk DP mobil. Nah, untuk angsurannya dia bingung. Karena gajinya kan sudah dipotong untuk bayar pinjeman tadi, ada tapi kan enggak cukup. Akhirnya dia ngambil jalan pintas dengan menjadi sopir taksi online," kata Budhi.
Awalnya, anggota yang tergolong senior di Polres Metro Jakarta Utara tersebut mengajukan izin selama dua hari dengan alasan sakit.
Namun, setelah dua minggu anggota ini tak kunjung masuk tanpa keterangan jelas.
Petugas Polres Metro Jakarta Utara pun memutuskan untuk mendatangi kediamannya.
Sampai di kediamnya, diketahui bahwa yang bersangkutan menjadi sopir taksi online untuk membayar utang tersebut.(*)