Find Us On Social Media :

Terlilit Hutang Rp 50 Juta Buat DP Mobil, Anggota Polisi Disetrap Usai Mangkir Tugas Selama Dua Minggu untuk Jadi Sopir Taksi Online

Apel di Polres Metro Jakarta Utara Selasa (30/7/2019)

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID - Bergabung dengan kesatuan Kepolisian harus siap memikul beban dan tanggung jawab yang berat.

Salah satu dasar utama yang harus dipegang adalah soal kedisiplinan.

Karena dari kedisiplinan seorang petugas, akan terlihat etos kerjanya pada saat bertugas.

Baca Juga: Pengakuan Pengemudi Mobil Putih di Madiun yang Nyasar ke Kuburan, Usai Kunjungi Benteng Pendem di Ngawi Dapat Ajakan Sosok Misterius

Belakangan ini dikabarkan seorang anggota Polisi dihukum karena telah mengabaikan tugasnya.

Anggota polisi yang tak disebutkan namanya berpangkat bripka tersebut mendapat hukuman lantaran mangkir bertugas untuk menjadi sopir taksi online.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto yang memberi hukuman membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Bikin Kaget Jamaah Pengajian, Nenek Pemulung di Mataram Sumbang Sapi Kurban Seharga Rp 10 Juta dari Hasil Memulung Selama Lima Tahun

"Kita proses, kita berdirikan (sewaktu apel pagi) kan ada yang terima penghargaan ada yang terima hukuman. Dia termasuk barisan yang menerima hukuman menggunakan helm dan rompi khusus," kata Budhi saat dihubungi Kompas.com Selasa (30/7/2019) malam.

Hukuman itu diberikan Budhi pada saat apel berlangsung.

Selain mendapatkan hukuman pada saat apel, anggota yang berpangkat bripka tersebut ditempatkannya di tempat khusus (patsus) untuk dilakukan pembinaan dan pemantauan.

Tujuannya agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Hampir Mirip Kasus Menu di Garuda, Kemendagri Justru Akan Laporkan Akun Twitter @hendralm yang Pertama Kali Memposting Dugaan Jual Beli Data KTP dan KK

Budhi mengatakan dirinya sama sekali tak melarang anggotanya untuk mencari uang tambahan di luar pekerjaan sebagai polisi.

Namun, hal itu harus dilakukan tanpa tidak mengganggu tugas-tugas dinasnya.

"Itu kan kalau di luar dinas kan sifatnya pribadi sepanjang tidak mengganggu tugasnya," ucap Budhi.

Baca Juga: Bikin Geger Netizen, Mantan Pemain Film Dewasa Mia Khalifa Berhasil Kunjungi Tempat Terlarang Area 51: Saya Akan Bebaskan Alien

Kejadian ini juga menjadi evaluasi bagi Polres Metro Jakarta Utara.

Salah satu hal yang perlu dievaluasi adalah mengenai masalah utang piutang yang dilakukan anggota tersebut.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, anggota polisi yang disetrap tersebut dikabarkan telah meminjam uang sebesar Rp 50 juta di koperasi untuk membayar uang muka mobil.

Namun, usai meminjam ia pun tak mampu mengembalikannya akhirnya terlilit hutang.

Baca Juga: 5 Fakta Dibalik Sosok Pria Viral Pemakan Kucing, Berasal dari Banten dan Akrab Dipanggil Grandong

Ia pun memutuskan untuk mangkir dan menjadi sopir taksi online untuk mencari tambahan demi melunasi hutangnya.

"Anggota ini pinjam uang ke koperasi untuk DP mobil. Nah, untuk angsurannya dia bingung. Karena gajinya kan sudah dipotong untuk bayar pinjeman tadi, ada tapi kan enggak cukup. Akhirnya dia ngambil jalan pintas dengan menjadi sopir taksi online," kata Budhi.

Awalnya, anggota yang tergolong senior di Polres Metro Jakarta Utara tersebut mengajukan izin selama dua hari dengan alasan sakit.

Baca Juga: Jadi Napi Justru dapat Gaji dan Fasilitas Mewah, Sistem Penjara Pulau Terpencil di Norwegia ini Buat Penghuninya Kerasan

Namun, setelah dua minggu anggota ini tak kunjung masuk tanpa keterangan jelas.

Petugas Polres Metro Jakarta Utara pun memutuskan untuk mendatangi kediamannya.

Sampai di kediamnya, diketahui bahwa yang bersangkutan menjadi sopir taksi online untuk membayar utang tersebut.(*)