Polisi kemudian melakukan penelitian melalui uji folikel rambut Nunung untuk mengetahui pasti lama penggunaan narkobanya.
"Kemudian di rambut tersangka NN (Nunung) panjangnya sekitar 12 cm, kemudian tersangka JJ (Iyan Sambiran) 33 cm.
"Setelah kita lakukan pengujian bahwa benar positif dari tersangka NN maupun JJ semuanya positif (sabu)," ujar Kabid Narkoba Puslapfor Polri, Kombes Pol Sodiq Pratomo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, hari ini (30/7/2019).
Namun polisi juga menyatakan kalau Nunung memakai narkoba sudah lebih dari 1 tahun lalu.
"Kalau kita asumsikan secara teoritical rambut kita tumbuh antara 0,5-1,3 cm perbulan sehingga kita asumsikan pertumbuhan rambut tersangka satu bulan 1 cm.
"Maka paling tidak dia menggunakan sudah 13 bulan dari NN.
"Saya tidak tahu apakah penyidik sudah tanya kapan potong rambutnya," lanjut Sodiq.