Find Us On Social Media :

Tak Bisa Korek Informasi dari Saksi Utama, Teman Prada DP yang Sarankan Jenazah Fera Oktaria untuk Dibakar Rupanya Sudah Meninggal Dunia, Hingga Tak Bisa Dihadirkan di Persidangan

Prada DP menangis

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Fakta terkait pembunuhan sadis yang dilakukan Prada DP terhadap pacarnya, Fera Oktaria (21) terungkap. 

Fakta tersebut terungkap berdasarkan tuntutan yang dibacakan oleh Oditur Mayor D Butar Butar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumsel, Kamis (1/8/2019).

Dikutip dari Kompas, Mayor D Butar Butar menuntut terdakwa Prada DP dengan pasal berlapis yakni 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Baca Juga: Kisah Oprah Situmorang, Bocah SMP yang Berlari-lari Terobos Pasukan Paspampres Demi Beri Gitar Buatan Ayahnya pada Jokowi

Mayor D Butar Butar dalam dakwaannya menyebut Prada DP telah melakukan perencanaan sebelum menghabisi nyawa Fera Oktaria.

Pasalnya, Prada DP menduga jika korban telah memiliki hubungan dengan pria lain.

Kecurigaan itu membuatnya kalap hingga memutuskan untuk kabur dari tempat pendidikan kejuruan infanteri di Baturaja pada 3 Mei 2019 lalu.

Baca Juga: Perkosa Anak Kandung Sendiri Hingga Bonyok Dihajar Sesama Napi, Sugeng: Daripada Berhubungan Badan dengan Pacar yang Nggak Nggenah, Mending Sama Ayah

Setelah kabur, Prada DP langsung menuju ke Palembang dan menghubungi korban Fera untuk bertemu. 

"Selama di Palembang terdakwa tinggal bersama saksi lain di sebuah rumah kos. Sembari menghubungi korban melalui pesan singkat," kata Mayor D Butar Butar dalam persidangan.

Korban pun akhirnya menjemput terdakwa di lokasi yang dimaksud dengan menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: Tanggal Jadian Tak Lagi Jadi Sandi HP, Prada DP Nekat Bunuh Fera Oktaria dan Memutilasi, Masih Sempat Hisap Rokok dan Makan Jeruk di Samping Jenazah Pacarnya Sendiri

Keduanya lalu menuju ke kawasan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan dan menginap dilokasi kejadian.

Prada DP dan Fera sempat melakukan hubungan suami istri sebanyak dua kali ketika berada di dalam kamar penginapan.

Namun, keduanya terlibat keributan karena ponsel Fera dalam kondisi terkunci.

Baca Juga: Dibongkar Jurnalis Senior Papua, Identitas Asli Egianus Kogoya, Pimpinan KKB di Nduga yang Kerap Menantang Pasukan TNI, Ternyata Masih Sangat Belia, Bau Kencur dan Belum Genap Berusia 2 Dasawarsa

"Terdakwa dan korban sempat sepakat untuk membuat sandi ponsel adalah tanggal hari jadian mereka yakni 091914. Namun, setelah dicek terdakwa sandi itu berubah," ujar Oditur.

Merasa curiga, Prada DP lalu menanyakan kepada korban kenapa sandi ponsel tersebut telah berubah.

"Lalu dijawab oleh korban, kamu mau enak saja berhubungan terus. Kapan kamu mau nikahi saya, sekarang saya sudah hamil dua bulan," terang Mayor D Butar Butar.

Jawaban tersebut membuat Prada DP marah lalu membenturkan kepala Fera ke dinding dan membuatnya tak sadarkan diri.

Baca Juga: Berpose Bersama Kapolri dan Sejumlah Petinggi Polisi Usai Tandatangi MoU, Susi Pudjiastuti Tutupi Tato di Kakinya dengan Gaya Santun Tak Terduga

 

Dalam dakwaan, Prada DP yang telah membunuh Fera dengan cara dicekik.

Kebingungan menghilangkan jejak aksi kejahatannya, Prada DP lalu keluar kamar dan melihat satu gergaji yang berada di dalam gudang dan digunakan untuk memotong tubuh Fera.

"Namun saat terdakwa mencoba memutilasi korban, gergaji itu patah," kata Mayor D Butar Butar.

Baca Juga: Gugur Saat Bertugas di Papua Gara-gara Digigit Ular Death Adder, Bripka Desri Sahrondi Sempat Tangkap dan Masukan Ular ke Dalam Botor Air Mineral

Setelah gergaji patah, Prada DP kembali keluar kamar dan membawa sepeda motor milik korban menuju ke pasar.

Di sana, Prada DP membeli buah serta gergaji dan tas untuk dibawa kembali ke penginapan.

"Saat di penginapan, terdakwa kembali melakukan mutilasi. Namun, gergaji itu kembali patah," ungkap Oditur.

Baca Juga: Resmi, TNI Perkenalkan Koopsus, Pasukan Elit yang Dibentuk Khusus Guna Perangi Terorisme, Ini Kekuatannya

Akibat cara menghilangkan jejak kembali gagal, Prada DP menghubungi seorang temannya dan memberitahukan jika Fera telah ia bunuh.

Temannya pun terkejut atas tindakan Prada DP.

Ia lalu meminta saran untuk menghilangkan jejak aksi pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Usai Sosok Menyerupai Pocong di Google Maps Kedungwaru Kabupaten Demak Viral, Kini Sang Fotografer Angkat Bicara

"Teman dari terdakwa menyebutkan bakar saja," jelasnya.

Kondisi tubuh Fera yang sudah terbujur kaku lalu dimasukkan Prada DP ke dalam kasur.

Prada DP menyiapkan obat nyamuk bakar yang telah dirakit dijadikan alat untuk membakar jenazah Fera.

Baca Juga: Bujang Lapuk Tak Kuat Tahan Napsu, AA Jalin Cinta Terlarang dengan Adik Kandungnya Sendiri Hingga Hamil Anak Ketiga, Miris, Sang Ibu yang Tinggal Serumah Tak Tahu Apa-apa

"Obat nyamuk yang dihidupkan terdakwa ternyata mati sehingga tubuh korban gagal dibakar," kata dia.

Dikutip dari Tribun Sumsel, pada surat dakwaan yang disampaikan Oditur, disebut nama Imam yang menyuruh untuk membakar mayat Fera.

"Itu kan dalam dakwaan Imam nyuruh terdakwa bakar mayat korban 'bakar bae ujinyo'," terang Mayor Chk Darwin Butar Butar SH sebagai Oditur, saat ditemui usai sidang.

Baca Juga: Bujang Lapuk Tak Kuat Tahan Napsu, AA Jalin Cinta Terlarang dengan Adik Kandungnya Sendiri Hingga Hamil Anak Ketiga, Miris, Sang Ibu yang Tinggal Serumah Tak Tahu Apa-apaa

Namun sayang, Imam, saksi utama tak bisa hadir dipersidangan karena telah meninggal dunia.

"Tapi dia sudah meninggal, makanya dalam dakwaan itu dalam kurung meninggal dunia. Kalau masih hidup dia yang pertama kali kita hadirkan sebagai saksi utama," lanjutnya

"Mungkin itu salah satu upaya terdakwa untuk menghilangkan jejak usai membunuh, karena jiwanya saat itu lagi kalut," tambahnya

Baca Juga: Pakai Helikopter Demi Selamatkan Ibu Hamil, Satgas Tindak dan Tim Penerbad TNI Susah Payah ke Pegunungan Salubanga untuk Bantu Persalinan

Mengingat persidangan akan terus berjalan, tak banyak yang diceritakan oleh Darwin.

"Meninggalnya Imam karena apa, saya tidak bisa memastikan, nanti kita dalami dipersidangan saja, selasa nanti," tandasnya.

(*)