Find Us On Social Media :

5 Fakta Terbaru Abah Gandrong, Pria yang Viral Karena Memakan Kucing Hidup-hidup, Ngaku Melakukan Aksinya Hanya Sebagai Hiburan Semata Hingga Kini Jadi Tersangka

5 Fakta Terbaru Abah Gandrong, Pria yang Viral Karena Memakan Kucing Hidup-hidup, Ngaku Melakukan Aksinya Hanya Sebagai Hiburan Semata Hingga Kini Jadi Tersangka

Abah Gandrong sempat mengaku kalau dirinya tidak sadar saat melakukan aksinya.

Baca Juga: 5 Potret Maxwell Armand, Almarhum Mantan Suami Pertama Jennifer Jill Istri Ajun Perwira, Bukan Sekedar Pengusaha Biasa, Tapi Pemimpin Perusaaan Besar Ternama

5. Jadi tersangka dan terancam penjara

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian mengatakan, penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tadi begitu selesai diperiksa langsung kita sedang gelar perkara," ujar Arie saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).

Baca Juga: Agung Hercules Meninggal Dunia Karena Tumor Otak, Peppy Kenang Jasa Besar Sahabatnya yang Jarang Disorot Publik

Pihaknya menilai Abah Gandrong layak statusnya untuk dinaikkan menjadi tersangka.

Abah Gandrong sendiri kini dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 302 dan 490.

Polisi menyatakan pria tersebut nantinya bisa terancam hukuman 9 bulan penjara.

(*)