Find Us On Social Media :

Sebulan Selingkuhi Istri Orang Hingga Berakhir dengan Menghabisi Nyawa, Bagus Putu Wijaya Ternyata Seorang Gigolo Bertarif Rp 500 Ribu, Nekat Bunuh Putu Yuniarti yang Ngaku Tak Puas dengan Pelayanannya

Bagus Putu Wijaya pelaku pembunuhan Putu Yuniawati di kamar hotel (TRIBUN BALI) Bagus Putu Wijaya pelaku pembunuhan Putu Yuniawati di kamar hotel

"Ini tersangka melakukan spontan, saat korban mengatakan 'kamu tidak memuaskan saya'," kata Ruddi.

Setelahnya, Bagus meninggalkan penginapan dan bertemu petugas hotel sekitar pukul 19.30 WITA.

Bagus mengatakan kepada petugas, 30 menit lagi korban akan menaiki taksi online.

Baca Juga: Sekian Lama Dituding Jadi Dalang Kematian Suzzanna, Clift Sangra Bongkar 3 Kuli Bangunan yang Justru Tawarkan Diri untuk Singkirkan Ratu Horor dengan Imbalan Rp 50 Juta

Ia pun menuju mobil Suzuki Ertiga berplat DK 1988 HA yang diketahui milik keluarga korban, lalu pergi ke arah utara penginapan.

"Mobil punya keluarga korban dan mobil akan dijual, mobil itu ditemukan di wilayah Sading, Badung," ucapnya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Polisi, mobil tersebut digadaikan di sebuah penadah dan dari hasil gadaian tersebut tersangka mendapatkan uang sebesar Rp 10 juta.

Baca Juga: Diperkenalkan ke Dunia oleh 2 Siswi SMA di Kalimantan Tengah, Lihat Penampakan Bajakah, Pohon Ajaib dari Borneo yang Berkhasiat Sembuhkan Kanker Payudara

"Mereka ini baru kenal seminggu lah. Setelah itu (melakukan pembunuhan), pelaku pergi dan tertangkap di Sulawesi Utara," terangnya.

Akibat kejadian tersebut, Gus Tu dikenakan dua pasal yang berbeda.

"Pasal yang kita kenakan kepada tersangka ini adalah pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pasal pencurian dengan kekerasan 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun," jelas Ruddi.

(*)