Find Us On Social Media :

Sudah Dianggap Seperti Orang Tua Angkat, Bripka IAD Justru Jadikan Remaja 19 Tahun Sebagai Budak Seks Selama 4 Tahun, Bermula Saat Pelaku Jadi Pelatih Silat Korban

Ilustrasi pelecehan seksual

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Seorang oknum polisi Bripka IAD (40) diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap remaja berusia 19 tahun selama empat tahun.

Atas tindakannya tersebut, Bripka IAD dilaporkan orang tua korban ke Polres Tapin, Kalimantan Selatan

Dikutip dari Antara, Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno saat dikonfirmasi via telpon, Selasa (13/8/2019), membenarkan adanya laporan perihal kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum anggotanya.

Baca Juga: Terkuak! Tak Hanya Sekali, Oknum Guru yang Ikat Siswa Pria untuk Lakukan Tindakan Seksual Terjadi Sebanyak 6 Kali, Korban Diancam dengan Pisau

"Saat ini sudah dilalukan penyelidikan oleh Propam Polres Tapin," ujarnya singkat.

Dilaporkannya Bripka IAD berawal dari orang tua korban yang melihat foto anaknya tanpa busana. 

Hal tersebut membuat orang tua korban geram dan melaporkan pelaku ke Polres Tapin pada 30 Juli 2019 lalu.

Baca Juga: Cuma Gara-gara Pesan WhatsApp, Bripda DP Nekat Aniaya Pacarnya Sendiri yang Tengah Hamil Darah Dagingnya

Korban adalah warga Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin.