Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Kasus pembunuhan dan mutilasi yang di lakukan Prada DP terhadap Fera Oktaria (21) masih terus bergulir.
Dikutip dari Kompas.com, sidang keempat kasus Prada DP memutilasi kekasihnya kembali digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Selasa (13/8/2019).
Berdasarkan dakwaan sebelumnya, Prada DP mengaku Imam merupakan orang yang memberinya saran untuk membakar jenazah Fera guna menghilangkan jejak.
Sebagaimana diketahui, Imam adalah saksi kunci yang tak bisa dihadirkan dalam persidangan lantaran sudah meninggal dunia.
Melansir dari Tribun Sumsel, peranan Imam terungkap dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) Dodi Karnadi yang merupakan paman Prada DP saat diperiksa di Pomdam.
Namun, Dodi Karnadi dan saksi lain yakni Hasanuddin alias Udin, hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Sehingga BAP keduanya dibacakan secara bergantian oleh Mayor Chk Darwin Butar Butar SH dan Mayor Chk Andi Putu SH yang bertindak sebagai oditur pda sidang, Selasa (13/8/2019).