Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Setelah sempat buron selama tiga hari, Bagus Putu Wijaya (22) tersangka pembunuh Sales Promotion Girl (SPG) bernama Ni Putu Yuniarti (39) berhasil di bekuk polisi.
Bagus ditangkap di kediaman istrinya di Kelurahan Teling, Kota Manado padaJumat (9/8/2019).
Dikutip dari Kompas, Bagus menghabisi nyawa Yuniarti di penginapan Teduh Ayu II Kamar No 8 Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, Bali, pada Senin (5/8/2019) malam.
Di hadapan polisi, Bagus mengaku telah menjalin asmara terlarang dengan Yuniarti, yang sudah berstatus istri orang lain, selama satu bulan.
"Saya baru sebulan pacaran sama dia dan kemudian bertemu di penginapan Teduh Ayu, Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, Bali," kata pelaku saat diambil keterangan oleh Wakil Tim Resmob, Jumat (9/8/2019).
"Kami kemudian bertengkar di dalam kamar dan korban menampar saya. Saya marah dan membekap serta menyumpal mulut korban hingga meninggal dunia," katanya.
Setelah membunuh Yuniarti, Bagus menggadaikan mobil milik selingkuhannya itu untuk biaya pulang ke rumah istri sahnya di Manado.
Melansir dari Tribun Bali, motif pembunuhan Yuniawati di Penginapan Teduh Ayu 2 di kamar nomor 8, Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian, Denpasar, Bali akhirnya terungkap.