Tak Masuk Akal, Padahal Berkali-kali Ikut Tes TNI, Prada DP Justru Ngaku Takut Ketinggian Hingga Nekat Kabur dari Pendidikan Sebelum Bunuh Fera Oktaria

Jumat, 16 Agustus 2019 | 20:10
Kompas.com/ Aji YK Putra

Prada DP saat menjalani sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (15-8-2019).

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Kasus pembunuhan dan mutilasi Fera Oktaria yang dilakukan kekasihnya sendiri yaitu Prada DP masih terus bergulir.

Sidang lanjutan kasus Prada DP pun kembali digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (15/8/2019).

Dikutip dari Kompas, Prada DP mengaku tak sanggup menjadi anggota TNI hingga memutuskan kabur dari Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada 3 Mei 2019.

Baca Juga: Jauh Sebelum Bunuh dan Mutilasi Kekasih Sendiri, Prada DP Ngaku Sempat Hamili Fera Oktaria dan 4 Kali Hubungan Badan dengan Serli, Wanita yang Diduga Pacar Kedua Pelaku

Setelah kabur, Prada DP menuju ke Palembang pada 4 Mei 2019 dan bertemu dengan mantan kekasihnya, Serli yang ia akui hanya sebagai teman dekat.

"Saya menyewa kosan di kawasan Seberang Ulu Palembang, setelah itu menelepon Serli untuk minta temani di kosan karena perasaan saya waktu itu selalu diintai oleh Polisi Militer," kata Prada DP.

Alasan kaburnya Prada DP dari pendidikan militer pun terungkap pada sidang kelima dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa.

Baca Juga: Sudah Meninggal, Imam Saksi Kunci Pembunuhan Fera Oktaria Ternyata Tak Cuma Sarankan Bakar Mayat Korban, Tapi Juga Pertemukan Prada DP dengan Udin

"Mulai ada masalah sejak proses seleksi calon tim komando. Sebelumnya saya sudah diputuskan, tapi dipanggil lagi. Padahal saya takut ketinggian," kata Prada DP seperti dikutip Gridhot.ID dari Tribun Sumsel.

Padahal pada tanggal 3 Mei 2019, tepatnya siang hari sebelum kabur, Prada DP mengaku telah menandatangani surat pernyataan setuju mengikuti tes calon anggota komando.

"Malam itu, pertama saya ke kantin untuk minta kantong plastik hitam agak besar ke ibu kantin. Tujuannya untuk bisa masukkan baju saya ke dalam kantong. Saya tidak ada ngomong rencana kabur itu ke orang lain," ujarnya.

Baca Juga: Masih Bersatatus Anggota TNI, Prada DP, Terdakwa Pembunuh Fera Oktaria Divonis 4 Bulan Penjara Karena Desersi

"Setelah itu saya menyelinap ke belakang kelas. Terus merayap melalui kawat duri di belakang kelas itu," sambungnya.

Setelah berhasil kabur, Prada DP kemudian memutuskan untuk datang ke pemukiman warga yang berjarak sekitar 500 meter dari tempat pendidikannya.

Di sana Prada DP nekat mencuri baju, celana dan sendal jepit di jemuran rumah seorang warga.

Baca Juga: Tewas 2 Bulan Lalu Sebelum Penyelidikan, Terungkap Hubungan Prada DP dengan Imam, Sosok yang Menyarankan Membakar Jenazah Fera Oktaria Demi Menghilangkan Jejak

"Saat keluar itu, tidak ada pikiran mau kemana-mana. Saya cuma hanya ingin segera keluar saja dari tempat itu," ungkapnya.

Prada DP saat menjalani sidang, Selasa (13-8-2019) Kompascom, Aji YK Putra

Dikarenakan hari sudah larut malam dan takut tertangkap karena kabur dari pendidikan, Prada DP memutuskan untuk bersembunyi di rumah salah seorang warga yang pintunya terbuka.

Di rumah tersebut Prada DP bertemu dengan seorang perempuan paruh baya yang dipanggilnya ibu lontong.

Baca Juga: Diduga Pacar Kedua Prada DP, Inilah Sosok Serli, Wanita yang Sempat Diajak Menginap Bersama dan Kabur dari Kejaran TNI Sebelum Pembunuhan Fera Oktaria

"Sempat dinasehati biar kembali lagi ke pendidikan karena masuk TNI itu susah. Tapi saya tetap tidak mau kembali kesana (mengikuti pendidikan)," ungkapnya.

Keesokan harinya, tepatnya pada 4 Mei 2019, Prada DP diantar pulang ke arah kota Palembang oleh calon menantu ibu lontong.

Kemudian Prada DP naik travel seorang diri menuju ke kota Palembang.

Baca Juga: Tanggal Jadian Tak Lagi Jadi Sandi HP, Prada DP Nekat Bunuh Fera Oktaria dan Memutilasi, Masih Sempat Hisap Rokok dan Makan Jeruk di Samping Jenazah Pacarnya Sendiri

"Sampai di Palembang tidak langsung pulang ke rumah karena takut. Saya takut mengecewakan orang tua," ujarnya.

Prada DP lantas menemui Iqbal di Banten Plaju Kota Palembang yang sebelumnya pada sidang perdana sudah memberikan kesaksian dihadapan majelis hakim.

Terdawa juga mengakui menghubungi Serli yang sebelumnya disebut-sebut sebagai kekasih lain dari Prada DP.

Baca Juga: Ungkap Motif Pembunuhan Fera Oktaria, Prada DP Ngaku Tak Siap Menikah

Sebelum menceritakan kronologi kaburnya Prada DP, ketua majelis hakim Letkol Chk Khazim SH bertanya mengenai riwayat pendidikan Prada DP.

Rupanya Prada DP lulus SMA tahun 2016 dan berhasil lulus menjadi anggota TNI saat mengikuti rekrutmen gelombang kedua di tahun 2018.

Setelah lulus, Prada DP lantas mengikuti Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) di lahat selama 5 bulan.

Baca Juga: Parah, Istri Tengah Hamil, Tukang Bakso di Kediri Tega Jual untuk Layani Threesome, Rela Jauh-jauh ke Surabaya Demi Pelanggannya

Kemudian Prada DP sempat mendapat cuti dan kemudian melanjutkan pendidikan kejuruan infantri di Baturaja.

(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)

Prada DP, Pelaku Mutilasi Vera Oktaria

Letkol Chk Khazim SH berujar keinginan Prada DP masuk sebagai anggota TNI cukup kuat lantaran berapa kali gagal dalam seleksi, namun tetap ingin mencoba.

"Banggakah terdakwa jadi tentara?," tanya ketua majelis hakim pada Prada DP.

Baca Juga: Sudah Dianggap Seperti Orang Tua Angkat, Bripka IAD Justru Jadikan Remaja 19 Tahun Sebagai Budak Seks Selama 4 Tahun, Bermula Saat Pelaku Jadi Pelatih Silat Korban

"Siap, bangga," timpal Prada DP.

Mendengar jawaban itu, ketua majelis hakim bertanya mengapa karena takut ketinggian saat mengikuti perekrutan tim komando, Prada DP sampai nekat melarikan diri.

"Apakah ada alasan lain yang mendasari terdakwa lari dari pendidikan," tanya Khazim

Baca Juga: Hendak Minta Hak Gaji yang Belum Dibayarkan, Mantan Karyawan Malah Dibentak dan Diusir Atasan Dihadapan 2 Anaknya, Istri: Pak Bos.. Kami Tidak Ada Uang Sepeserpun

"Siap, tidak ada," ujar Prada DP.

Pengadilan Militer I - 04 Palembang kemudian menjatuhkan vonis 3 bulan penjara kepada Prada DP dalam kasus kejahatan militer terhadap tugas (desersi).

Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal pasal 87 ayat (1) ke 2 juncto ayat (2) KUHPM juncto dan perundangan pengadilan yang berlaku.

Baca Juga: Sebulan Selingkuhi Istri Orang Hingga Berakhir dengan Menghabisi Nyawa, Bagus Putu Wijaya Ternyata Seorang Gigolo Bertarif Rp 500 Ribu, Nekat Bunuh Putu Yuniarti yang Ngaku Tak Puas dengan Pelayanannya

Putusan hakim lebih rendah dari tuntutan oditur Mayor Chk Andi Putu.

Sebelumnya oditur menuntut terdakwa Prada DP dengan pidana 4 bulan penjara.

"Resmi menyatakan Terdakwa Prada DP telah terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dan divonis hukuman 3 bulan penjara," kata hakim.

"Menyatakan terdakwa nama Prada Deri Pramana dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana disersi dalam waktu damai, atas keterangan tersebut terdakwa dijatuhi hukuman 3 bulan Penjara," tegas ketua majelis hakim Letkol Chk Khazim SH

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com, Tribun Sumsel