Find Us On Social Media :

Pengakuan Mengejutkan Tetangga YT Pelaku Perampokan Toko Emas Magetan, Ketua RW : Masa Tiap Hari Pakai Sorban Kok Mencuri

Surya/Rahadian Bagus Priambodo

Saat diperiksa, sejumlah barang bukti berhasil diamankan polisi seperti pedang katana, petasan, pistol mainan dan sejumlah perhiasan hasil curian.

 

Berselang beberapa jam kemudian, polisi Gabungan yang diakomodir Polda Jatim melakukan penggeledahan di sebuah kios milik YT di Pasal Kincang di Jalan Diponegoro, RT 22 RW 04, Desa Kincang Wetan, Jiwan, Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore.

Dari keterangan pihak otoritas setempat, polisi berhasil menyita sebuah botol yang berisikan cairan.

Baca Juga: Terekam Kamera, Oknum Mayor TNI yang Ucapkan Kata-kata Rasis di Depan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Nasibnya di Ujung Tanduk, Peradilan Militer dan Pencopotan Jabatan Menanti Dirinya

Kemudian polisi bergeser ke rumah Yunus di RT 08 RW 03, Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Madiun, Sabtu (24/8/2019) petang.

Dari keterangan pihak otoritas setempat, polisi berhasil menyita sebilah senjata tajam, bambu yang dilengkapi pisau tajam, anak panah beserta busurnya, dan sebuah gagang senapan.

Melansir dari Surya, pelaku perampokan toko emas di Magetan ternyata telah lama menjadi target dalam radar pencarian orang oleh Densus 88 Mabes Polri.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Wing Chin Bupati Banjarnegara, Penuh Perhatian di Rumah Dinasnya Rawat Orang Gangguan Jiwa yang Suka Bakar Bangunan, Kehidupannya Berhasil Diubah 180 Derajat

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, pelaku telah tercatat oleh pihak kepolisian karena tergabung dalam suatu kelompok teror tertentu.

"Pelaku merupakan target dari Densus 88," katanya pada awak media, Minggu (25/8/2019).