"Berhasil ditangkap seorang wanita berinisial AK yang merupakan istri muda dari korban Edi Chandra Purnama dan ibu tiri dari korban M Adi Pradana," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Mapolda Jabar, Selasa (27/8/2019).
"Pelaku membakar mobil berisi jenazah tersebut bersama anaknya yang berinisial KV," sambungnya
Diwartakan kompas.com, dalam menyewa empat eksekutor tersebut, AK rupanya menjanjikan bayaran sebesar Rp 500 juta.
"Pelaku AK menjanjikan uang Rp 500 juta terhadap para eksekutor," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dihubungi, Selasa (27/8/2019).
Sebagai uang tanda jadi, AK baru membayar Rp 130 juta dan sisanya akan dilunasi jika keempat eksekutor itu berhasil membunuh dua korban.
"Baru disetorkan Rp 130 juta (kepada eksekutor)," ucapnya.
(*)